Grand Launching Mal Pelayanan Publik Kota Cimahi oleh Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas

Peresmian MPP Pengguntingan Untaian Melati oleh Menteri Azwar Anas didampingi Kepala DPMPTSP Jabar Noneng (Kanan) dan Pj. Walikota Cimahi Dikdik (Kiri), Senin (28/11).

CIMAHI, RIN - Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Cimahi merupakan bukti nyata dari komitmen Pemerintah Kota Cimahi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan, dengan tujuan untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan masyarakat Cimahi dalam mendapatkan layanan publik.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) H. Abdullah Azwar Anas, M.Si, resmikan Grand Launching MPP, didampingi Perwakilan Gubernur Jawa Barat, Kepala DPMPTSP Provinsi Jawa Barat, Noneng Komara Nengsih dan Penjabat (Pj) Walikota Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan, S.Si, MM, beserta tamu undangan lainnya, Senin (28/11/2022).

Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Cimahi dibangun di lahan seluas 8.786 m2 dengan total luas bangunan sebesar 8.934 m2, yang berada di Jalan Aruman Kelurahan Pasirkaliki Kecamatan Cimahi Utara Kota Cimahi, yang menjadi MPP ke-77 di Indonesia dan MPP ke-11 di Provinsi Jawa Barat.

Dengan menghadirkan 159 layanan dari 39 instansi pemerintah, BUMN, BUMD, swasta, dan asosiasi. Dengan rincian instansi yang bergabung sejumlah 19 instansi Pemerintah Daerah Kota Cimahi dan 23 instansi vertikal, BUMN, BUMD, swasta dan profesi.

Peresmian MPP secara simbolis ditandai dengan 'Hand Tapping' oleh Menteri Azwar Anas didampingi Kepala DPMPTSP Jabar, Noneng dan Pj. Walikota Cimahi Dikdik, dilanjutkan dengan penandatanganan Prasasti MPP Kota Cimahi kemudian dilanjutkan dengan pengguntingan untaian melati.

Setelah itu, acara berlanjut dengan Tour Building (Keliling Gedung) MPP sambil menyaksikan simulasi layanan, termasuk mendatangi salah satu pasangan warga Cimahi yang baru selesai prosesi akad nikah yang menggunakan fasilitas Kantor Urusan Agama di MPP Kota Cimahi.

Menteri Azwar Anas mendatangi salah satu pasangan warga Cimahi yang baru selesai prosesi akad nikah yang menggunakan fasilitas Kantor Urusan Agama di MPP Kota Cimahi

Usai Tour Building, Azwar Anas menyampaikan pentingnya marketing atau sosialisasi mengenai keberadaan MPP Kota Cimahi kepada masyarakat agar MPP dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat. 

"Hal terpenting diresmikannya MPP adalah pengintegrasian layanan publik, terintegrasinya pelayanan menjadi lebih mudah, lebih cepat dan transparan,” tuturnya.

Ia pun mengingatkan Dikdik untuk mempersiapkan MPP Kota Cimahi dalam pengimplementasian “Super App” MPP Digital yang akan segera diluncurkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Dengan digitalisasi administrasi pemerintah sehingga pelayanan akan lebih mudah, lebih murah, lebih cepat, transparan dan tidak memberi ruang untuk korupsi,” tandas Abdullah. 

Begitupun disampaikan Pj. Walikota Cimahi Dikdik, setelah MPP ini diresmikan, pemerintah kota harus bisa meyakinkan MPP ini memiliki kemanfaatan untuk masyarakat Kota Cimahi.

"Yang harus kita lakukan, antara lain bagaimana kita bisa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bagaimana semua proses perizinan itu bisa berjalan dengan lancar, mudah-mudahan semua yang dibutuhkan masyarakat semua hadir disini," ujarnya.

Terkait dengan banyaknya catatan yang Menteri PANRB sampaikan kepada dirinya, pihaknya siap untuk menindaklanjuti,

"MPP ini harus bisa berdaya guna, kita semua memiliki tugas untuk memperjelas bahwa di Cimahi ada MPP yang dapat digunakan masyarakat untuk mengurus keperluannya," terang Dikdik.

Dikdik mengklaim dengan semua sarana dan prasarana yang ada, MPP Kota Cimahi dapat menjadi MPP terdepan yang berbasis pada teknologi informasi.

Ia berharap keberadaan MPP dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin oleh masyarakat dan bahkan dapat menjadi ikon Kota Cimahi khususnya dalam pelayanan publik dan pembangunan ekonomi masyarakat.

Masyarakat Kota Cimahi dapat berkunjung untuk mengurus layanan perizinan dan non-perizinan setiap hari Senin-Jumat pukul 08.00-14.00 WIB. Layanan informasi MPP Kota Cimahi juga dapat diakses melalui alamat https://mpp.cimahikota.go.id/. (Sinta)

Posting Komentar

0 Komentar