CIMAHI, RIN - Narkoba merupakan permasalahan serius bagi bangsa Indonesia. Dibutuhkan komitmen, semangat dan tekad yang kuat dalam mengatasi permasalahan yang tanpa batas ini.
Memerangi Narkoba sampai tuntas menjadi prioritas Badan Narkotika Negara (BNN) Kota Cimahi dan aparat penegak hukum lainnya. Oleh karena itu, BNN Kota Cimahi menggelar Press Release Akhir Tahun 2022 dengan tema 'Kerja Bersama Perang Melawan Narkoba', di Kantor BNN Kota Cimahi, Jalan Daeng M Ardiwinata, Jalan Cihanjuang No. 142, Cibabat, Cimahi Utara, Kamis (29/12/2022).
Press Release (Jumpa Pers) tersebut dihadiri oleh Plt. Kepala BNN Kota Cimahi Drs. Anas Saepudin, M.Si, Kepala Sub Bagian Umum Ahmad Nukman Ginanjar SE, M.Ak, Sub Koordinator P2M Lulyana Ramdhani, M.Tr.AP, dan Sub Koordinator Rehabilitasi Hera Herawati, SKM.
Plt. Kepala BNN Kota Cimahi Drs. Anas Saepudin, M.Si, melaporkan kegiatan dari Seksi Pemberantasan BNN Kota Cimahi dari periode Januari sampai dengan Desember 2022,
"Telah diungkap 1 Kasus Narkotika dengan 1 Tersangka dengan barang bukti 11,3 Gram Sabu (Brutto)," ucap Anas.
Sedangkan barang bukti non narkotika, sambung Anas, ditemukan barang bukti berupa 1 unit Hp merk Vivo, 1 unit timbangan digital, 1 bungkus plastik klip bening, 1 buah kotak plastik hitam, dan 1 dus kotak warna coklat.
Pihaknya juga telah melakukan 3 kali penyelidikan tindak pidana narkotika yang berujung dengan terungkapnya 1 kasus tindak pidana narkotika.
Selanjutnya, Anas menyebutkan kegiatan dari Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) yang telah dilakukan dalam hal menekan angka prevalensi penyalahgunaan Narkoba,
"Kegiatan pencegahan meliputi ; Pertama, Advokasi penguatan ketahanan keluarga anti narkoba berbasis sumber daya pembangunan kelurahan dengan sasaran 5 kelurahan yaitu Kelurahan Cibabat, Cipageran, Cibeber, Cigugur Tengah dan Kelurahan Leuwi Gajah, dengan SK Walikota Cimahi No. 354/Kep.807-Baksbangpol/2022 tentang penetapan Kelurahan Bersih Narkoba (Kelurahan Bersinar) Kota Cimahi Tahun 2022," ungkapnya.
"Kedua, Pendampingan program ketahanan keluarga anti narkoba kepada 10 keluarga di Kota Cimahi sebanyak 4x pertemuan, dan Ketiga, Pembentukan remaja teman sebaya anti narkotika dengan melakukan dialog interaktif kepada 10 remaja di Kota Cimahi," tambah Anas.
Sedangkan kegiatan pemberdayaan masyarakat dilaksanakan dengan strategi mewujudkan Kota Cimahi menjadi Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) dalam upaya pengayaan orientasi visi pembangunan kota berkelanjutan dan berdaya saing pada Tahun 2045.
"Pelaksanaan KOTAN di Kota Cimahi dilakukan berdasarkan proses bisnis yang dilakukan oleh BNNK Cimahi selaku pelaku intervensi dengan kegiatan pembinaan teknis, pemetaan, pengembangan kapasitas dan pembinaan masyarakat, serta monitoring evaluasi," papar Anas.
Sementara, kegiatan-kegiatan yang dilakukan seksi rehabilitasi, Anas menjelaskan, BNN Kota Cimahi telah merehabilitasi 30 orang penyalahguna narkoba melalui Klinik Pratama BNN Kota Cimahi.
"Selain itu, BNN juga membentuk 1 unit layanan intervensi berbasis masyarakat (IBM) di Kelurahan Cipageran yang beranggotakan 10 orang agen pemulihan," terangnya.
Untuk pasca rehabilitasi, BNNK Cimahi telah melayani 15 orang mantan penyalah guna narkoba melalui Klinik Pratama ataupun IBM. Dan untuk penerbitan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkoba (SKHPN), BNN Cimahi telah menerbitkan 353 SKHPN.
Anas berharap kedepan, upaya-upaya yang dilakukan lebih meningkat lagi, seperti kegiatan pembentukan Kelurahan Bersinar,
"Ini memotivasi kelurahan lainnya supaya dapat membentuk Kelurahan Bersinar, yang terjamin bersih dan terbebas dari narkoba," harapnya.
Ia pun menghimbau kepada masyarakat yang masih menyalahgunakan narkotika dan takut berobat,
"Ayo berani melapor untuk direhabilitasi, jangan takut, karena orang yang datang secara sukarela untuk direhabilitasi itu dijamin oleh negara tidak dipidanakan," tandasnya. (Sinta)
0 Komentar