Bantuan Hibah Partai Politik di Bandung Barat Akan Segera Cair


KBB, RIN - Sebagai respons terhadap hasil Pemilu 2019, sebanyak 10 partai politik di Kabupaten Bandung Barat akan segera menerima pencairan dana bantuan partai politik (Banpol) pada tahun 2024.

Kepala Bidang Politik Dalam Negeri (Kabid Poldagri) Bakesbangpol Bandung Barat, Didin Suhendar, menjelaskan bahwa dana Banpol merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Bandung Barat dalam mendukung pendanaan bagi partai politik.” Sesuai dengan peraturan yang berlaku, bantuan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sistem politik lokal serta memfasilitasi peran aktif partai politik dalam masyarakat, ujarnya Senin 8/1/2024.

Menurut Didin, penyaluran dana Banpol ini merupakan implementasi konkret dari dukungan pemerintah terhadap pluralisme politik dan demokrasi yang berkelanjutan di tingkat Bandung Barat.” Adapun pencairan dana ini akan didasarkan pada hasil Pemilu 2019, mempertimbangkan dukungan yang diperoleh oleh masing-masing partai politik dalam proses pemilihan tersebut,” tuturnya.

Sebagai bagian dari keterbukaan dan akuntabilitas, proses penyaluran dana Banpol akan disertai dengan mekanisme pengawasan yang ketat untuk memastikan bahwa penggunaannya sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Didin juga menambahkan bahwa ini menjadi kesempatan bagi partai politik untuk lebih fokus pada agenda pembangunan dan konsolidasi internal, sambil tetap memperhatikan aspirasi masyarakat dalam proses politik.“Untuk 10 parpol yang telah mendaftar itu tergantung dari perolehan jumlah suara yang didapatkan dan ketika mereka mengajukan usulan untuk bantuan dana, parpol harus mengajukan usulan untuk Rencana Kerja kegiatan,” tambahnya.

Khusus Kabupaten Bandung Barat, tahun ini ada kenaikan 50 persen. Dari Rp 3.000 per suara, kini menjadi Rp 4.500 per suara khusus partai yang berada di legislatif.Menurut Didin, sesuai regulasi Kemendagri penggunaan banpol itu, minimal 60 persen dana pembinaan politik untuk konstituen atau masyarakat yang diwakili. Sedangkan 40 persennya untuk operasional parpol.

” Berharap dengan dana banpol yang sudah naik 50%, para parpol pemilik kursi di DPRD Kabupaten Bandung Barat mampu menciptakan suasana harmonis yang ada di Kabupaten Bandung Barat,” tutupnya.

Berdasarkan hasil pemilu 2019 dan alokasi dana bantuan operasional partai politik (banpol) tahun 2024, 10 partai politik yang berada di legislatif adalah Partai PKB, Golkar, PDI Perjuangan, Gerindra, Demokrat, PAN, PPP, Nasdem, PKS, dan Partai Perindo.

(AS)

Posting Komentar

0 Komentar