Bandung Barat, RIN - Sebagai salah satu cabang olahraga prestasi yang diakui oleh negara, pencak silat kini mengalami perkembangan pesat di dunia. Apalagi setelah pencak silat dikukuhkan sebagai warisan budaya tak benda (world intangible heritage) asli dari Indonesia, pada tanggal 12 Desember 2019 di Bogota, Kolombia melalui badan UNESCO PBB.
Untuk itu, sangatlah penting IPSI sebagai induk organisasi cabang olahraga pencak silat prestasi terus meningkatkan kualitas dan kuantitas perguruan pencak silat juga para atletnya.
Demikian diungkapkan oleh Asep Syamsul Falah salah seorang Plt Ketua Pengcab IPSI KBB, yang didampingi oleh 'partner'nya Nurzaman Muh. Noor pada saat sosialisasi SK Pengprov IPSI Jabar Nomor: Skep.06/VII/2024 tentang Pemberhentian Asep Hendra Maulana sebagai Ketua Pengcab IPSI KBB 2020-2024, dan SK Pengprov IPSI Jabar Nomor: Skep.07/VII/2024 tentang Penunjukan Plt Pengurus Pengcab IPSI KBB.
"Jadi, dengan terbitnya kedua SK Pengprov IPSI Jabar ini maka seluruh aktivitas Pengcab IPSI KBB berada di bawah kendali saya dan Pak Nurzaman. Kalau beberapa waktu yang lalu kita mendengar bahwa akan adanya Muscab IPSI KBB pada tanggal 4 Agustus 2024, dan sudah ada pembentukan kepanitiaan (SC/OC) dengan sendirinya batal, dan proses yang sudah dilakukan akan ditinjau ulang." Tegas Asep Syamsul di hadapan para pimpinan perguruan silat anggota IPSI KBB kemarin (28/07/2024) di Gedung Seni Cibacang Desa Cipeundeuy Padalarang.
"Kami memandang bahwa titimangsa habisnya masa jabatan Saudara Asep Hendra Maulana adalah bulan Nopember 2024, maka seandainya terjadi rencana Muscab dimajukan waktunya itu adalah Muscablub, dan pasti terjadi sesuatu yang luar biasa terjadi (force majeur)." Tambahnya.
"Bagaimana dengan nasib para atlet perguruan yang sudah menyiapkan diri untuk menghadapi Seleksi Kejurda Jabar akhir bulan Agustus nanti? Apakah tidak akan berimbas dengan terbitnya kedua SK Pengprov IPSI Jabar tersebut?" Tanya Pendrik, Ketua PPS Sancang Kuning.
"Untuk urusan Seleksi Kejurda Jabar kita akan laksanakan sesuai dengan arahan Pengprov IPSI Jabar. Toh, Wakil Ketua IPSI KBB Bidang Pembinaan Prestasi sudah menggaransi pelaksanaannya." Imbuhnya.
Sementara itu, Wanda Irawan sebagai Ketua Bidang Hukum Pengcab IPSI KBB menerangkan adalah sebuah keharusan bagi para perguruan pencak silat di IPSI KBB mentaati kedua SK tersebut.
"Dari perspektif hukum yang saya pahami, jelas keputusan Pengprov IPSI Jabar sudah inkracht, tidak perlu diperdebatkan lagi. Seandainya ada ketidak puasan dari pihak Asep Hendra Maulana, silahkan yang bersangkutan menanyakannya kepada Pengprov IPSI Jabar atau bahkan ke PB IPSI di Jakarta." Ungkapnya.
"Jangan sampai Asep Hendra Maulana memberikan pemahaman yang salah kepada seluruh pengurus Pengcab IPSI KBB dan perguruan pencak silat yang diundang olehnya. Demikian pula, rekan2 perguruan pencak silat anggota IPSI KBB jangan mau 'dibodohi' dengan ungkapan dia akan membawanya ke ranah hukum di PB IPSI, karena jelas dan tegas mekanisme penerbitan SK penonaktifan dia sudah dilakukan oleh Komisi Disiplin dan Wakil Ketua 1 Bidang Organisasi Pengprov IPSI Jabar." Tambahnya.
Pada akhirnya secara konklusif, rapat silaturahmi dan konsolidasi perguruan pencak silat anggota IPSI KBB itu menyepakati untuk mendukung langkah Plt Pengurus Pengcab IPSI KBB dalam mempersiapkan Muscablub dan juga Seleksi Kejurda IPSI Jabar.
"Sudah saatnya kita bergandengan tangan dalam meningkatkan prestasi pencak silat KBB di tingkat Jabar. Kita sepakati agar di masa depan pencak silat mampu menyumbang medali emas dalam event resmi keolahragaan Jawa Barat." Pungkas Asep Syamsul Falah. (Yusuf)
0 Komentar