Purwakarta, RIN - Kegiatan sosialisasi LHKPN ini dilaksanakan di aula Desa Cikeris, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta, pada Kamis, 16 Januari 2025. Acara tersebut diikuti oleh tiga kecamatan, yaitu Bojong, Darangdan, dan Wanayasa. Namun, sangat disayangkan hanya satu Camat yang hadir, yaitu Camat Bojong.
Hadir dalam kesempatan ini antara lain Inspektorat Daerah Purwakarta, Camat Bojong, para kepala desa, operator desa, anggota Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) dari Kecamatan Bojong, Darangdan, dan Wanayasa, serta tamu undangan lainnya.
Deni, perwakilan dari Irbansus Inspektorat Purwakarta, dalam wawancaranya menyampaikan:
“Hari ini diadakan sosialisasi LHKPN yang dihadiri oleh para kepala desa se-Kabupaten Purwakarta. Ini adalah hari ketiga dari sesi kelima. Sosialisasi kali ini diikuti oleh tiga kecamatan, yaitu Bojong, Darangdan, dan Wanayasa, dengan tingkat kehadiran sekitar 80 persen. Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan pertama yang telah dimulai sejak tahun 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk merefresh dan membimbing para kepala desa dalam melaporkan LHKPN mereka. Saat ini, kami sedang menangani dan mengaudit limpahan dari kejaksaan terkait 11 desa, di mana 8 desa sudah selesai proses press release dari kejaksaan, sementara 3 desa masih dalam tahap proses. Harapan kami, para kepala desa dapat segera menyelesaikan laporan LHKPN mereka, dan kami menargetkan semuanya selesai pada 20 Januari 2025,” tegasnya.
Sementara itu, Denden, Ketua DPC Apdesi Purwakarta, dalam sambutannya mengatakan:
“Hari ini kita berkumpul dalam rangka pendampingan penyampaian laporan harta kekayaan penyelenggara negara. Para kepala desa di Purwakarta, yang tergabung dalam organisasi Apdesi, sering merasa was-was ketika menyampaikan LHKPN mereka karena terkait aset yang tidak banyak bertambah. Aset terbesar kepala desa sebenarnya adalah masyarakat desa masing-masing. Saya mengucapkan terima kasih kepada Inspektorat Purwakarta atas pendampingan ini. Mudah-mudahan ini menjadi bentuk loyalitas penyelenggara negara dalam menjalankan tugasnya masing-masing. Saya percaya para kepala desa di Purwakarta, terutama di tiga kecamatan ini, memiliki integritas yang tinggi dalam menjalankan tugas mereka,” ujarnya.
Ahmad Kosim, Camat Bojong, dalam sambutannya menyampaikan:
“Kegiatan sosialisasi LHKPN yang dilaksanakan hari ini merupakan kewajiban kita sebagai penyelenggara negara untuk melaporkan harta kekayaan. Ini adalah upaya pemerintah dalam mengontrol agar kita tidak terjerumus ke dalam praktik-praktik yang mengarah pada korupsi. Dengan laporan ini, perkembangan harta kekayaan kita setiap tahun bisa diketahui. Hal ini juga menjadi kontrol bagi kita agar lebih berhati-hati dalam bertindak, sehingga terhindar dari tindak korupsi,” tegasnya.
0 Komentar