Ragam Indonesia News Kota Bandung 30/05/2020.
Sejak diberlakukannya kembali PSBB di wilayah Jawa Barat, sebagaimana Pengumuman Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam siaran persnya pada tanggal 29 mei 2020.
"PSBB di wilayah Jawa Barat kembali memberlakukan dari tanggal 1sampai 12 Juni 2020,"Ujar Ridwan Kamil.
Ketua umum Cakrawala Bhayangkara Pokdar Kamtibmas Tubagus D Rasmayuningrat menegaskan."suksesnya tahapan new normal yang akan diberlakukan tentunya harus dijalankan dengan kesadaran masyarakat dan tetap mematuhi Protokol kesehatan," ucapnya.
"Wabah pandemi Covid-19 masih ada di sekitar kita, untuk itu aktivitas publik dan aktivitas ekonomi diperbolehkan dengan syarat tetap memenuhi protokol kesehatan," ujar Tubagus D Rasmayuningrat.
Tubagus D Rasmayuningrat menegaskan "akan membantu dengan kekuatan penuh untuk menciptakan ketertiban di lingkungan masyarakat," tutupnya.(AS/AU)
0 Komentar