Ragam Indonesia News Cimahi 14 Juni 2020
Jumat, 14 Juni 2020, Bappenda Kota Cimahi telah mencatat, realisasi pendapatan dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) selama sepekan terakhir mencapai Rp971 juta, dengan total 3.962 wajib pajak yang melakukan pembayaran.
Peningkatan dratis itu didapat setelah diberlakukannya kebijakan pengurangan pembayaran PBB oleh Pemerintah Kota Cimahi ditengah pandemi Covid-19.
Pemerintah Kota Cimahi memberlakukan pembayaran via Offline (langsung datang ke kantor Bappenda kota cimahi) dan via Online (membayar lewat aplikasi yang bekerjasama dengan Bappenda kota cimahi).
Iyun Sapta Mulyana Kepala Bidang Identifikasi Pendapatan Bappenda Kota cimahi menerangkan bagi masyarakat wajib pajak yang membayar via online bisa melalui aplikasi atau super market yang sudah bekerja sama dengan Bappenda Kota Cimahi.
"Masyarakat tinggal memilih saja di lembaga keuangan mana yang bisa di lakukan dengan cara yang mudah tidak harus memaksakan bayar via online kalau memang tidak bisa," ujarnya
Berikut inilah langkah langkah bayar pajak PBB via aplikasi Bukalapak:
Klik pajak daerah |
Masukan informasi pajak PBB anda |
Setelah itu muncul informasi jumlah pajak yang harus di bayar |
Setelah dirasa benar informasi tersebut pajab pbb anda klik bayar |
Dan selamat pajak PBB anda sudah terbayar |
Dalam wawancara via whats up Euis Isop Romaya berujar kepada wartawan Ragam Indonesia News bahwa "Dengan diberikan pilihan bayar pajak via online bertujuan mempermudah wajib pajak untuk membayar dan bisa melaksanakan kebijakan sosial distancing di tengah pandemi covid 19".
Euis Isop Romaya Anggota DPRD Kota Cimahi |
"Saya berharap dengan adanya aplikasi untuk bayar pajak PBB bisa mempermudah wajib pajak dan bisa menambah pendapatan pemerintah Kota Cimahi," ujarnya
Euis Isop Romaya menghimbau kepada masyarakat wajib pajak untuk bayar pajak via online karena lebih efisien, lebih aman dan tidak perlu mengantri di loket pembayaran pajak.
(AS/AU)
0 Komentar