wan Setiawan S.E. Anggota DPRD Kota Cimahi Fraksi Demokrat Laksanakan Reses Perdana Reses masa persidangan pertama anggota


 

Cimahi, RIN - Reses masa persidangan pertama anggota DPRD Kota Cimahi tahun anggaran 2025 yang bertujuan untuk menampung aspirasi masyarakat, menjadi agenda Iwan Setiawan S.E. Anggota DPRD Kota Cimahi dari fraksi Demokrat serta ada lebih dari 300 lebih tamu undangan yang menghadiri.

Warga menyampaikan aspirasinya kepada Iwan Setiawan dalam reses perdananya yang bertempat di Resto and Cafe Six Point RT 04 RW 13 Kel. Citeureup, Kec. Cimahi Utara, Minggu (30/04/2025).

Iwan Setiawan S.E. memiliki kewajiban untuk mengawal sejauh mana hasil aspirasi pada reses kali ini agar bisa di kawal dan segera di laksanakan.

Aspirasi yang disampaikan warga tersebut banyak yang berkaitan dengan permasalahan sosial, namun dalam pembangunan di Kota Cimahi lebih banyak persoalan infrastruktur seperti pembangunan jalan setapak, penerangan jalan gang, sumur artesis, perluasan wilayah Kota Cimahi dan pencapaian dari pokir tahun sebelumnya.

"Alhamdulillah hari ini saya melaksanakan reses masa persidangan 1 tahun 2025 Alhamdulillah banyak sekali aspirasi yang ditampung dan di kawal agar bisa segera dilaksanakan,"tuturnya.

"Usulan di masyarakat terutama saat ini Cimahi lagi krisis sampah jadi permasalahan yang sangat krusial di tingkat RT RW ini sampah jadi mudah-mudahan kami dari DPRD bisa mendukung program-program Bapak walikota dan wakil masalah mengenai persampahan karena menjadi sangat-sangat penting,"ucapnya.


Iwan Setiawan S.E. Anggota DPRD Kota Cimahi Fraksi Demokrat


Namun Iwan Setiawan S.E. menjelaskan beberapa program prioritas lain seperti perluasan Kota Cimahi yang akan segera di kaji agar bisa sesegera mungkin dapat di realisasikan.

"Sesuai dengan undang-undang nomor 78 tahun 2007 tentang Pemerintahan Daerah, untuk pembentukan kota, minimal harus ada 4 kecamatan untuk satu kabupaten atau kota serta alhamdulilah niat kami untuk mengawal program perluasan kota Cimahi disambut dengan tokoh-tokoh LSM kota Cimahi bahkan Walikota dan Wakil Walikota sekarang juga mendukung untuk perluasan ini," tegasnya.

"Walaupun baru wacana tapi ada beberapa LSM yang di Bandung Barat yang melakukan penolakan tapi kalau tahu sejarah bahwa Bandung Barat ini sebagian masuk ke Cimahi, mereka mungkin belum tahu sejarah, namun seperti walikota bandung mempersilahkan dan mendukung untuk program perluasan ini," ucapnya.

Menurut penuturan Iwan Setiawan banyak wilayah Cimahi masuk ke kota Bandung seperti bunderan cilember itu masuk Cimahi maka dari itu akan ada usaha untuk mengembalikan wilayah itu ke Kota Cimahi.

"Kalau dulu mungkin belum ada regulasi untuk Empat Kecamatan waktu pendirian Cimahi 2001 tapi sekarang kan udah perundang-undangan baru yang mengharuskan untuk itu, alhamdulillah sudah ada pembicaraan Wakil Walikota kita Kang Aditya itu sudah bicara dengan Kang Farhan Walikota Bandung dan Kang Farhan itu memberikan wilayah yang dulunya masuk ke Cimahi", tutupnya.


Posting Komentar

0 Komentar