Ragam Indonesia News Cimahi 11 juni 2020
Selama tiga bulan kedepan Pemerintah Kota Cimahi melakukan kebijakan discount/pengurangan pajak PBB dan NJOP, bulan juni 20 persen, bulan juli 10 persen dan untuk bulan agustus 5 persen pengurangan/discount bagi masyarakat wajib pajak.
Masyarakat di Kota Cimahi menyambut positif kebijakan ini dengan terbukti banyaknya masyarakat yang datang untuk membayar pajak PBB dan NJOP.
Namun masih banyak masyarakat yang enggan melaksanakan pembayaran pajak via online di karenakan alasan belum pernah mencoba dan belum mengerti cara melakukannya.
Masyarakat di Kota Cimahi menyambut positif kebijakan ini dengan terbukti banyaknya masyarakat yang datang untuk membayar pajak PBB dan NJOP.
Namun masih banyak masyarakat yang enggan melaksanakan pembayaran pajak via online di karenakan alasan belum pernah mencoba dan belum mengerti cara melakukannya.
Menurut Dadan Darmawan Dinas Bappenda Kota Cimahi sosialisasi yang dilakukan sudah sampai kepada masyarakat, terbukti selama tiga hari terakhir masyarakat yang datang untuk membayar pajak sangat banyak.
"Membludaknya masyarakat wajib pajak yang datang kemari sehingga kami perlu mendatangkan dari BTN dan saya perlu sampaikan kepada masyarakat untuk melaksanakan pembayaran via online,"ujarnya.
Sambung Dadan Darmawan, "tidak harus ke BJB, BTN, BSM dan Pos Giro, saat ini sudah bisa melakukan pembayaran melalui Tokopedia, Bukalapak, Traveloka dan Alfamart, tujuan bayar pajak via online agar masyarakat tidak berdesakan dan bisa melaksanakan kebijakan sosial distancing".
"Karena di tahun 2020 ada pandemi Covid 19 Bapa Wali Kota melaksanakan kebijakan discount/pengurangan pajak PBB dengan harapan bisa membantu ekonomi masyarakat pasca pandemi ini," ujarnya Dadan Darmawan Bappenda Kota Cimahi.
"Saya berterima kasih sekali atas kesadaran masyarakat untuk membayar tunggakannya karena kita sama-sama sadari bahwa pajak ini salah satu sumber energi untuk pembangunan di Kota Cimahi," tutupnya kepada wartawan Ragam Indonesia News.
"Membludaknya masyarakat wajib pajak yang datang kemari sehingga kami perlu mendatangkan dari BTN dan saya perlu sampaikan kepada masyarakat untuk melaksanakan pembayaran via online,"ujarnya.
Sambung Dadan Darmawan, "tidak harus ke BJB, BTN, BSM dan Pos Giro, saat ini sudah bisa melakukan pembayaran melalui Tokopedia, Bukalapak, Traveloka dan Alfamart, tujuan bayar pajak via online agar masyarakat tidak berdesakan dan bisa melaksanakan kebijakan sosial distancing".
"Karena di tahun 2020 ada pandemi Covid 19 Bapa Wali Kota melaksanakan kebijakan discount/pengurangan pajak PBB dengan harapan bisa membantu ekonomi masyarakat pasca pandemi ini," ujarnya Dadan Darmawan Bappenda Kota Cimahi.
"Saya berterima kasih sekali atas kesadaran masyarakat untuk membayar tunggakannya karena kita sama-sama sadari bahwa pajak ini salah satu sumber energi untuk pembangunan di Kota Cimahi," tutupnya kepada wartawan Ragam Indonesia News.
Surachman pensiunan tentara menuturkan bahwa program ini bagus namun masih banyak masyarakat yang belum mengetahui dan beliau berharap agar di tingkatkan lagi sosialisasi kepada masyarakat wajib pajak.
"Saya berharap agar program kebijakan discount/pengurangan pajak ini bisa terus dan masalah pelayanan pengurangan pajak saya dengar satu bulan baru beres saya kaget sekarang jamannya Internet kaya gini saya gamau denger satu bulan kalo udah pelayanan baik itu paling dua atau tiga hari harus sudah selesai," tutupnya kepada wartawan Ragam Indonesia News.
0 Komentar