Ragam Indonesia News Cimahi 24 Juni 2020
Politisi Partai Demokrat yang bertugas di Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi, Yulianawatii laksanakan Reses Masa Sidang II di kawasan Ciawitali, Cafe Koffie Prabu, dari pukul 09.00 hingga 11.00 WIB.
Jumlah kehadiran diatur per gelombang, masing masing sesi hanya di batas untuk 10 jiwa konstituen, tempat atau formasi duduk juga mengikuti aturan protokol pencegahan Covid 19 dengan jarak duduk sekira 1 meter.
“Agenda pertemuan ini merupakan bagian tugas saya selaku Anggota DPRD Kota Cimahi, Reses Masa Sidang II, diadakan dari tanggal 24 Juni 2020 dan 25 Juni 2920, untuk menjaring aspirasi masyarakat guna menjadi Pokok Pikiran, Pokir yang harus saya perjuangkan di tempat tugas”, Yulianawati mengawali sambutan.
Yulianawati Anggota DPRD Kota Cimahi |
“Karena Pandemi Covid 19 belum selesai, dan demi mencegah hal hal yang tidak kita inginkan bersama maka pertemuan Reses ini tidak seperti yang kita ikuti sebelumnya, pertemuan ini dibagi menjadi beberapa sesi atau gelombang, setiap sesi hanya diikuti oleh 10 orang saja agar dapat sesuai dengan protokol kesehatan yang harus kita patuhi, demi kebaikan bersama”, lanjut Yulianawati.
Yulianawati juga dalam dialog singkat menyampaikan himbauan kepada konstituennya guna tetap jalankan Pola Hidup Bersih dan Sehat, PHBS, dalam kehidupan sehari hari, juga menjelaskan bagaimana pentingnya Jaga Jarak dalam bersosialisasi di masyarakat.
Seusai tiap sesi pertemuan peserta / konstituen lakukan pemotongan diri guna memenuhi syarat pembuat Kartu Anggota. Selain itu juga Yulianawati menjabarkan tugas tugas sebagai Anggota DPRD yang telah ia jalankan, tak lupa menerangkan bahwa dalam Reses kali ini jumlah konstituen yang diundang di batas sejumlah 100 orang saja.
(AS/AU)
0 Komentar