Penemuan Ladang Ganja Yang Di Tanam Dihutan Seluas lk 1 Hektare Di Bukit Tunggul Desa Panjalu Kab.Bandung.


Ragam Indonesia News Cimahi 13 Juli 2020

Dilaporkan Pada hari Minggu tanggal 12 Juli 2020 pukul 09.00 WIB bertempat di Bukit Tunggul Desa Cipanjalu Kec. Cilengkrang Kab. Bandung telah dilaksanakan kegiatan ekspose terkait penemuan ladang Ganja seluas lk. 1 Hektar hasil dari pengembangan Sat. Res. Narkoba Polres Cimahi kegiatan Ekspose tersebut dipimpin oleh  Kapolres Cimahi AKBP M. Yoris M. Y. Marzuki, S.I.K.

Hadir dalam kegiatan tsb al :
1. Wakapolres Cimahi Kompol Ari Setiawan Wibowo, S.H., S.I.K. M.Si.
2. Kabag Ops Polres Cimahi Kompol Wiharyatmo, S.H.
3. Kabag Sumda Polres Cimahi Kompol Robi Yanuar Soetjipto, S.H.
4. Kapolsek Kompol Sarche Christati Leo Dima.
5. Kasat Intelkam Polres Cimahi AKP Saefullah, S.H.
6. Kasat Res. Narkoba Polres Cimahi AKP Andri Alam Wijaya, S.H., S.I.K.
7. Kasat Sabhara Polres Cimahi AKP Oeng Hoeruman, S.H.
8. Kades Desa Suntenjaya Kec. Lembang Sdr. H. Asep Wahyono.
9. PJU Polres Cimahi.
10. PJU Polsek Lembang.
11. Anggota Polres Cimahi dan Polsek Lembang.
12. Media online dan Media Cetak.


Pada hari Kamis tanggal 08 Juli 2020 di lakukan penangkapan terhadap 2 orang tersangka pengedar Narkotika jenis Ganja lalu setelah dilakukan pengembangan Kasat Res. Narkoba beserta anggota pelaku menunjukan bahwa ganja yang didapat berasal dari ladang seluas lk. 1 Hektar yang berada di Bukit Unggul Desa Cipanjalu Desa Cilengkrang Kab. Bandung.

Menurut keterangan tersangka penanaman Ganja yang di tanam sudah dilakukan panen sebanyak 4 kali selama 1 tahun tiap 3 bulan sekali dengan hasil setiap kali panen sebanyak 40 Kg atau 2000 batang ganja siap edar dan setiap 1 Kg dijual dengan harga Rp. 6.000.000,- (Enam juta rupiah).

Dari hasil penemuan ladang ganja tersebut dilakukan penangkapan sebanyak 5 orang tersangka.

Adapun barang bukti yang diamankan sbb :
1. 3 Kg ganja kering.
2. 20 Batang tanaman ganja.
3. 1 Polibek bibit ganja.

Pada pukul 11.00 WIB kegiatan selesai dilaksanakan selama kegiatan berlangsung situasi aman.

Pendapat pelapor.

Perlu diadakannnya patroli bersama antara aparat dan instansi terkait didaerah rawan dataran tinggi yabg disinyalir dapat disaiahgunajan oleh masyarakat untuk menanam tumbuhan yang mengandung Zat Psikotropika.

Posting Komentar

0 Komentar