PRAKARSA DPRD KOTA CIMAHI MENGADAKAN RAPAT PARIPURNA


Ragam Indonesia News Cimahi 9 Juli 2020

Rapat paripurna pembahasan tentang persetujuan DPRD terhadap 6 rancangan peraturan daerah menjadi peraturan daerah kota cimahi.

Penyampaian dan penjelasan badan pembentukan peraturan daerah terhadap 3  rancangan peraturan prakarsa DPRD.

Rancangan keputusan yang telah disetujui menjadi peraturan daerah kota cimahi hasil penyempurnaan dari panitia khusus 3, panitia khusus 5, panitia khusus 7, panitia khusis 10, panitia khusus 11, panitia khusus 12 dan para perengkat daerah.

Berikut 6 rancangan peraturan daerah kota cimahi yang telah di setujui:
1. kerjasama daerah.
2. Pengembangan kewirausahaan pemuda.
3. Penyelenggaraan sistim informasi data kontruksi.
4. Penyelenggaraan pelatihan tenaga trampil  jasa konstruksi.
5. Rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
6. Perizinan usaha jasa kontruksi.

Berikut peraturan daerah yang telah dirubah menjadi prakarsa DPRD dalam sidang paripurna:
1. Peraturan omor 14 tahun 2013 pencegahan, penanggulangan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif.
2. Peraturan daerah nomor 5 tahun 2015 tentang bangunan gedung.
3. Peraturan daerah nomor 5 tahun 2017 tentang ketertiban umum.
(AS/AU)

Posting Komentar

0 Komentar