DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCACATAN SIPIL KOTA CIMAHI SUDAH BISA MELAYANI SECARA ONLINE


Ragam Indonesia News Cimahi 30 September 2020

Selasa 29 September 2020. Sesuai dengan Permendagri No. 7 Tahun 2019 tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan Secara Daring membuat Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil melanyani pendaftran berbagai berkas melalui media elektronik berbasis Web serta bisa melalui aplikasi pesan singkat Whats up.

Proses pengurusan dokumen kependudukan yang pengirim data/ berkas persyaratan yang dilakukan dengan media elektronik yang berbasis web dengan memanfaatkan fasilitas teknologi informasi diantaranya Pelanyanan pendaftaran penduduk, pelayanan pencacatan sipil dan pelayanan tata naskah dinas secara elektronik.

Berikut 8 (delapan)pelayanan utama secara daring:
1. Pembuatan katu keluarga (KK)
2. Pembuatan kartu tanda penduduk (KTP-el)
3. Pembuatan kartu identitas anak (KIA)
4. Akta kelahiran
5. Akta kematian
6. Akta perkawinan
7. Akta perceraian
8. Akta pengakuan anak

Dewi Sulastri Kasubag Umum Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil menuturkan untuk pengajuan dokumen bisa melalui online atau melalui aplikasi pesan singkat Whats up dengan bertujuan untuk menghindari terjadinya kerumunan dan menghindari segala macam percaloan.

"Untuk validasi dan verifikasi data yang di sesuaikan dengan pemohon melalui online tersebut jadi masyarakat hanya harus mengisi segala dokumen melalui online atau aplikasi pesan singkat whats up,"ujarnya.


"Tujuan utama di berlakukannya pelanyanan online ini agar lebih efisien dan efektif serta salah satunya untuk pencegahan virus covid-19 yang sedang marak dengan klaster perkantoran yang sedang ramai-ramainya,"ujar Dewi Sulastri Kasubag Umum Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Kota Cimahi.

Namun Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil masih melayani secara offline dikarenakan ada beberapa hal yang diharuskan melayani langsung secara tatap muka namun dengan perlengkapan APD yang lengkap.

Untuk pelayanan secara Offline terlebih dahulu para pemohon harus di cek suhu tubuh menggunakan thermogun, memakai masker atau faceshield, mencuci tangan dengan sabun dan mengatur posisi duduk agar tidak terlalu berdekatan.

Dewi Sulastri Kasubag Umum Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Kota Cimahi berharap bisa membuat pelayanan lebih efisien serta bisa mempermudah para pemohon untuk membuat dokumen atau berkas yang akan di ajukan atau di buat secara Online atau melalui Aplikasi pesan Singkat.

Posting Komentar

0 Komentar