PWKC KOTA CIMAHI AUDENSI DENGAN DPRD KOTA CIMAHI SINERGIKAN KEMITRAAN

Ragam Indonesia News Cimahi 10 Oktober 2020

Dalam suasana Covid 19 dan tetap menjaga Protokol Kesehatan yang dihadiri Oleh Ketua DPRD Ir. H.Ahmad Zulkarnaen, MT. Didampingi oleh Ketua Komisi 1, Hendra Syaputra, Ketua PWKC, Efrikar Tinsyah, Sekretaris PWKC,Temmi dengan Pengurus serta bagian Sekretariatan, Figo dan Kabag umum DPRD Kota Cimahi dengan agenda membahas kinerja dan Kemitraan Kelompok
Kerja Wartawan yang tergabung dalam Pokja Wartawan Kota Cimahi ( PWKC)bertempat di Gedung DPRD Kota Cimahi,Tgl 9 Oktober 2020.

Saat membuka agenda Audensi bersama Pokja Wartawan Kota Cimahi ( PWKC), Ketua DPRD Ir.H.Achmad Zulkarnaen,MT mengungkapkan Syukur dan terima kasih menyambut baik jika organisasi yang bisa bekerjasama karena kami sebagai tugas pokok DPRD ada Tiga, Legislasi, Pengawasan dan Pengganggaran itu akan jauh lebih efektif dan berkualitas ketika ada temuan- temuaan dan laporan-laporan langsung dari masyarakat itu merupakan informasi yang origenal tanpa ada kepentingan kepentingan salah satu kelompok ujarnya. Kelompok Kerja Wartawan Kota Cimahi (PWKC) yang datang guna beraudensi dengan mengenai Kemitra PWKC dengan Legislatif dan keberadaannya sebagai upaya membangun keterbukaan Informasi publik tentang pemberitaan.

Bahwa kedatangan PWKC jelas membantu informasi berita yang akan disampaikan dan disebar luaskan kepada masyarakat Publik khususnya masyarakat Kota Cimahi” Ujarnya.

Ketua Komisi 1, Hendra Syaputra, juga mengapresiasi dengan kedatangan para awak media yang tergabung dalam Pokja Wartawan Kota Cimahi (PWKC), diharapkan dapat untuk berperan dalam membantu para Anggota DPRD Kota Cimahi dalam mensosialisasi serta tugas tugas yang dikerjakan selama ini.

“Kami ingin mensinergikan Kelompok Jurnalis yang tergabung di beberapa Kelompok Kerja Wartawan Kota Cimahi, ( PWKC) karena ini adalah upaya Komisi 1, yang memiliki tugas guna mewadahi informasi publik di DPRD Kota Cimahi” ungkapnya.

Dan kami ingin menempatkan para wartawan pencari berita, bersama kelompok yang lain dengan syarat memiliki Legalitas serta Atitude seorang wartawan.
Ditempat yang sama, Sekretariat Dewan yang diwakili oleh Figo mengatakan pihaknya akan melakukan Mekanisme Kemintraan bersama Pokja Wartawan Kota Cimahi (PWKC) akan kita bicarakan nantinya.

Ketua PWKC, Efrikar Tinsyah menjelaskan bahwa terbentuknya Pokja Wartawan Kota Cimahi merupakan wadah ajang kami bersiraturahmi wartawan liputan diwilayah Kota Cimahi.

Bahwa anggota PWKC adalah dari berbagai macam media cetak, Online dan Elektronik dan juga dari berbagai Organisasi Profesi Wartawan yang ada boleh bergabung Ungkap, Efri.

Bahwa keberadaan PWKC sudah melingkupi Wilayah Kerja se Kota cimahi, rencana dengan penugasan berada dikantor Pemerintahan, DPRD, Kejaksaan, Kepolisian, Dandim, serta Instansi BUMN dan Swasta yang ada di Kota Cimahi. 

"Alhamdulilah syarat dan ketentuan sebagai Organisasi Kewartawanan Pokja Wartawan Kota Cimahi (PWKC) ini sudah kami tempuh sesuai Undang-Undang, dan sudah memiliki Badan Hukum”. Dan untuk landasan Pokja Wartawan Kota Cimahi (PWKC) tetap berpatokan kepada UU RI No.40 Tahun 1999 Tentang Pers dan UU No.14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik,Ungkat Efrikar. 

Ditambahkan Temmi selaku Sekretaris PWCK, bahwa kami PWKC sampai saat ini solid dan akan tetap solid bersama rekan rekan seprofesi dalam peliputan berbagai kegiatan di Kota Cimahi. 
( Lap.Redaksi)
 

Posting Komentar

0 Komentar