Ragam Indonesia News 7 April 2021
Terhitung para wajib pajak yang memanfaatkan program pengurangan ini ada sekitar kenaikan pendapatan sebesar 52,8% dari bulan Februari ke bulan Maret serta para wajib pajak sangat antusias akan program tersebut.
"Kami memberikan perhatian kepada masyarakat dengan adanya relaksasi untuk pengurangan PBB di bulan Maret ini sudah 10% serta Animo dari masyarakatnya juga cukup tinggi dibandingkan dengan tingkat pembayaran di bulan Februari,"ujar Ahmad Saefuloh Kepala Dinas Bappenda Kota Cimahi.
"Persentase rata-rata kenaikan itu sekitar 52,8% Alhamdulillah sudah terlampaui, untuk itu Kami menghimbau kepada masyarakat gunakanlah kesempatan di bulan April ini yang masih ada relaksasi di Kisaran 5%,"ujarnya.
"Kami mengajak para wajib pajak untuk membayar di bulan April ini memanfaatkan pengurangan sebesar 5% agar bisa memberikan dampak terhadap roda pembangunan di Cimahi pendapatan yang diberikan oleh masyarakat,"tutupnya.
(AS)
0 Komentar