PAJAK PENDAPATAN KOTA CIMAHI ALAMI KENAIKAN SEBESAR 52.8% PADA BULAN MARET 2021

Ragam Indonesia News 7 April 2021


 Rabu 7 April 2021,Berhubungan dengan di adakannya program pengurangan pajak PBB di bulan Maret 10%, April 5% serta di bulan Mei 2,5% yang di gadangkan oleh Dinas Bappenda Kota Cimahi membuat para wajib pajak memangfaatkan program tersebut.


Terhitung para wajib pajak yang memanfaatkan program pengurangan ini ada sekitar kenaikan pendapatan sebesar 52,8% dari bulan Februari ke bulan Maret serta para wajib pajak sangat antusias akan program tersebut.

"Kami memberikan perhatian kepada masyarakat dengan adanya relaksasi untuk pengurangan PBB di bulan Maret ini sudah 10% serta Animo dari masyarakatnya juga cukup tinggi dibandingkan dengan tingkat pembayaran di bulan Februari,"ujar Ahmad Saefuloh Kepala Dinas Bappenda Kota Cimahi.

"Persentase rata-rata kenaikan itu sekitar 52,8% Alhamdulillah sudah terlampaui, untuk itu Kami menghimbau kepada masyarakat gunakanlah kesempatan di bulan April ini yang masih ada relaksasi di Kisaran 5%,"ujarnya.

"Kami mengajak para wajib pajak untuk membayar di bulan April ini memanfaatkan pengurangan sebesar 5% agar bisa memberikan dampak terhadap roda pembangunan di Cimahi pendapatan yang diberikan oleh masyarakat,"tutupnya.
(AS)

Posting Komentar

0 Komentar