DPRD KOTA CIMAHI BERSAMA PLT WALIKOTA LETKOL PURN NGATYANA LAKSANAKAN RAPAT PARIPURNA TENTANG PERSETUJUAN 11 RAPERDA MENJADI PERDA

Ragam Indonesia News Cimahi 19 Mei 2021


 Rabu 19 Mei 2021, DPRD Kota Cimahi melaksanakan Rapat Paripurna tentang pembahasan Persetujuan DPRD terhadap 11 (sebelah) rancangan peraturan daerah menjadi peraturan daerah.


Peraturan daerah mengenai rancangan 11 Perda yang telah dibahas yaitu:

1. Fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan Peredaran gelap narkotika, Perubahan atas peraturan daerah nomor 5 tahun 2017 tentang pengelolaan barang milik daerah, Pendidikan dasar  penyelenggaraan pendidikan dasar Standar pelayanan, pengawasan penyelenggaraan usaha jasa konstruksi,izin mendirikan bangunan, peninjauan usaha, penerbitan izin Pendidikan Anak Usia Dini pada jalur pendidikan formal dan muatan lokal pada Pendidikan Anak Usia Dini dan pendidikan dasar di daerah Kota Cimahi.

Menurut Plt Walikota Cimahi Letkol Purn Ngatyana dalam sambutannya beliau berucap bahwa "keterbatasan potensi wilayah Kota Cimahi yang relatif sangat kecil dan tidak memiliki sumber daya alam menjadi salah satu tantangan yang besar bagi kita dalam melaksanakan program-program pembangunan,"ucapnya.


"Oleh karenanya sumber daya manusia yang unggul yang mempunyai keterampilan serta  berjiwa interpreneur dan berdaya saing sangat diperlukan dalam menunjang dan mempercepat pembangunan kota menciptakan sumber daya manusia yang memiliki akhlak dan pengetahuan yang baik,"ujarnya.

"Tanggung jawab kita khususnya pemerintah melalui peraturan daerah tentang klasifikasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan Peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika semua kegiatan pemerintah terkait pencegahan dan penanggulangan bahaya narkotika di Kota Cimahi,"imbuhnya.

Plt Walikota Cimahi Letkol Purn Ngatyana berharap sistem pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan dan peningkatan mutu serta relevansi pendidikan untuk menghadapi tantangan perubahan kehidupan lokal, nasional dan global untuk itu melalui peraturan daerah yang terkait dengan penyelenggaraan di bidang pendidikan dapat melaksanakan upaya membangun sumber daya manusia yang unggul dan sejak dini.

Serta dengan pembangunan infrastruktur berkualitas melalui pembangunan oleh Pemerintah Kota Cimahi mendorong kewirausahaan sosial untuk dapat mewujudkan pemerataan ekonomi dan mengurangi kesenjangan sosial.

Untuk informasi lebih lengkap silahkan tonton video kami dibawah ini:


Posting Komentar

0 Komentar