Rapat Paripurna DPRD Kota Cimahi

Fffffd
Plt Walikota Cimahi Letkol Purn Ngatyana menghadiri Rapat Paripurna

Ragam Indonesia News Cimahi 10 Juni 2021


Penyampaian dan penjelasan badan pembentukan peraturan daerah terhadarp 3 rancangan peraturan daerah prakarsa dprd

Penyampaian dan penjelasan walikota terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban  pelaksanaan apbd kota cimahi tahun anggaran 2020

Sore hari tanggal 9 Juni 2021 Pemerintah Kota Cimahi dan DPRD Kota Cimahi melaksanakan rapat paripurna yang  membahastiga raperda tentang santunan kematian berbasis KTP.

Selain itu ada juga penetapan kawasan kuliner dan pelaporan kepemudaan juga adalah laporan pertanggung jawaban keuangan kota Cimahi tahun 2020 yang mana Cimahi mendapatkan WTP kembali dengan ke 8 kalinya.

"Kami sampaikan bahwa kematian berbasis KTP kita berikan kepada masyarakat miskin khususnya yang tercatat sebagai masyarakat miskin ini akan dibahas mudah-mudahan nanti bisa terealisasi,"ujar Plt Walikota Cimahi Letkol Purn Ngatyana.

"Karena ini merupakan juga janji politik walikota dan wakil walikota yang diantaranya 21 adalah santunan berbasis kematian kemudian yang selanjutnya wisata kuliner yang akan dibahas mungkin ada tiga sasaran wisata kuliner bagian utara bagian tengah dan bagian Selatan," ucapnya.

"Kita bahas nanti di mana menjadi sasaran-sasaran wisata yang ada di kota termasuk Utara Tengah dan selatan ya yang ketiga kepeloporan pemuda and memang sudah sepatutnya dan waktunya bahwa Pemuda ada sebagai pelopor yang harus kita angkat menjadi tulang punggung kita milenial milenial ini harus terjun dan melakukan pekerjaan atau kegiatan di lapangan sehingga bisa sebagai promotor dalam pelaksanaan kegiatan di daerah masing-masing,"tutup Plt Walikota Cimahi Letkol Purn Ngatyana. 
 

Posting Komentar

0 Komentar