Asep Sehabudin Kasat Pol PP Kabupaten Bandung Barat sedang menyegel gerbang masuk pemandian air panas Nagrag.
Ragam Indonesia News KBB 16 Juni 2021
Rabu,16 Juni 2021.Kasat Pol PP Kabupaten Bandung Barat bersama sekretaris Desa Cihideung menutup pemandian Nagrak yang berada di kawasan 2 Desa dan 2 Kecamatan tersebut.
Menurut Asep Sehabudin Kasat Pol PP Kabupaten Bandung Barat pihaknya menutup pemandian tersebut di karenakan status penyebaran Virus Covid-19 masih dalam keadaan yang berbahaya serta setelah di telisik kembali ternyata Pemandian Nagrag teraebut belum mengantongi izin yang sah dari Pememerintah Kabupaten Bandung Barat.
"Sesuai dengan instruksi PLT Bupati Bandung Barat bahwa Bandung Barat masuk zona merah jadi dalam hal pencegahan covid-19 kami selaku Satpol PP KBB beserta Kabid Gakda dan Perangkat Desa Cihideung akan menutup wisata pemandian air panas nagrag ini dengan alasan belum mengantongi izin,"ujarnya.
"Sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri maupun instruksi Pak Gubernur dan juga instruksi Bupati Bandung Barat bahwa kegiatan yang sifatnya kerumunan khususnya di wisata harus ditutup sementara yang menyangkut dengan protokol kesehatan yang kedua khusus pemandian ini bukan lagi hanya kasus penutupan akibat covid 19 tapi pemandian ini air panas ini belum mempunyai izin yang sesuai dengan ketentuan,"ucap Asep Sehabudin Kasat Pol PP Kabupaten Bandung Barat.
Asep Sehabudin Kasat Pol PP Kabupaten Bandung barat.
"Karena ini adalah kawasan KBU di bawah kewenangan Provinsi jadi saya harap nanti kepada pengelola selesaikan dulu lah proses penggunaan ruang penataan ruangnya dari provinsi Jawa Barat sehingga tidak akan menyulitkan kami pada dasarnya Pemda KBB mendukung untuk masyarakat untuk berkreasi, menciptakan usaha di Bandung Barat tapi tetap proses perizinannya harus di utamakan," tutupnya.
Ketika kami tanyakan kepada pengelola pemandian tersebut ternyata sudah berjalan selama satu tahun lamanya tanpa mengantongi izin yang sah dari pihak Pemkab Kabupaten Bandung Barat maupun izin KBU dari Provinsi Jawa Barat.
Namun pihak pengelola Nagrag siap untuk menempuh semua proses perizinan ke Pemerintah Kabupaten Bandung Barat serta ke Provinsi dan pengelola berujar bahwa selama ini hanya membayar kepada masyarakat di sekitaran pemandian tersebut saja.
Untuk informasi lebih lengkap silahkan tonton video kami dibawah ini:
0 Komentar