Sebelah kanan Lilik setyaningsih Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi, sebelah kiri Dyah Ajuni L Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi.
Ragam Indonesia News Cimahi 29 Juli 2021
Selasa 27 Juli 2021, Berawal dari 10 tahun yang lalu yang pada saat itu Jalan Gandawijaya masih dimanfaatkan sebagai sentra jual beli bagi pedagang dan belum di peruntukan untuk lalu lintas kendaraan bermotor pernah ada perintah untuk menertibkan para pedagang di sepanjang jalan Gandawijaya tersebut.
Namun menurut Dyah Ajuni L Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi ada kebutuhan supaya daerah Gandawijaya itu lebih hijau dan untuk pelaksanaan penghijauan itu ditanamlah pohon-pohon di yang dulu kondisinya memang di trotoar.
"Bawahnya itu kan saluran air jadi nggak mungkin kita menanam di atas saluran air, jadi waktu itu memang Tujuannya adalah untuk menghijaukan di area jalan Gandawijaya,"ujarnya.
"Apabila pohon itu mengganggu jalan dan itu nanti kita akan rekomendasikan untuk dipindah namun harus ada lokasi untuk tempat pindahnya karena tidak bisa dipungkiri bahwa dalam satu area itu membutuhkan keberadaan pohon Jadi sepanjang jalan itu, bila memang pohon-pohon di jalan Gandawijaya harus di pindah tentunya kami Dinas LH perlu kajian-kajian yang harus di lakukan terlebih dahulu,"ucapnya.
"Namun menurut kami jalan Gandawijaya sangat berpotensi menimbulkan polusi yang sangat tinggi serta dibutuhkan juga tanaman penghasil O2 (udara) yang bisa mengimbanginya dan dengan keberadaan pohon itu sebagai salah satu upaya untuk bisa menurunkan tingkat polusi tersebut,"imbuhnya.
"Mengenai anggaran untuk memindahkan pohon-pohon di Jl. Gandawijaya mungkin itu tidak bisa untuk sekarang ini karena anggaran-anggaran kita sebagian besar sudah dipakai untuk menggaji personil di Dinas Lingkungan Hidup,"tutup Dyah Ajuni L Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi.
Namun menurut Dyah Ajuni L Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi ada kebutuhan supaya daerah Gandawijaya itu lebih hijau dan untuk pelaksanaan penghijauan itu ditanamlah pohon-pohon di yang dulu kondisinya memang di trotoar.
"Bawahnya itu kan saluran air jadi nggak mungkin kita menanam di atas saluran air, jadi waktu itu memang Tujuannya adalah untuk menghijaukan di area jalan Gandawijaya,"ujarnya.
"Apabila pohon itu mengganggu jalan dan itu nanti kita akan rekomendasikan untuk dipindah namun harus ada lokasi untuk tempat pindahnya karena tidak bisa dipungkiri bahwa dalam satu area itu membutuhkan keberadaan pohon Jadi sepanjang jalan itu, bila memang pohon-pohon di jalan Gandawijaya harus di pindah tentunya kami Dinas LH perlu kajian-kajian yang harus di lakukan terlebih dahulu,"ucapnya.
"Namun menurut kami jalan Gandawijaya sangat berpotensi menimbulkan polusi yang sangat tinggi serta dibutuhkan juga tanaman penghasil O2 (udara) yang bisa mengimbanginya dan dengan keberadaan pohon itu sebagai salah satu upaya untuk bisa menurunkan tingkat polusi tersebut,"imbuhnya.
"Mengenai anggaran untuk memindahkan pohon-pohon di Jl. Gandawijaya mungkin itu tidak bisa untuk sekarang ini karena anggaran-anggaran kita sebagian besar sudah dipakai untuk menggaji personil di Dinas Lingkungan Hidup,"tutup Dyah Ajuni L Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi.
(AS)
Untuk informasi lebih lengkap silahkan tonton video kami dibawah ini :
0 Komentar