PLN KOTA CIMAHI TANDATANGANI MOU KERJASAMA DENGAN KEJARI KOTA CIMAHI


Ragam Indonesia News Cimahi 1 September 2021

 CIMAHI - Kekhawatiran adanya proses hukum dalam operasional pengadaan listrik di wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB) dan Kota Cimahi, Perusahaan Listrik Negara Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (PLN UP3) Cimahi akhirnya menandatangani Memorandum of Understanding (MOU) kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi.

MoU ditandatangani langsung oleh Manajer PLN UP3 Cimahi Ansats Pram Andreas Simamora dan Kepala Kejari Cimahi Rosalina Sidabariba di Kantor Kejari Cimahi, Jalan Sangkuriang, Selasa (31/8).

Pram mengatakan, penandatanganan kerjasama tersebut sebagai upaya dalam meningkatkan efektivitas penyelesaian masalah hukum Perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi PLN UP3 Cimahi baik di dalam maupun di luar pengadilan.

”Beberapa point kerjasamanya terkait bantuan hukum, pertimbangan hukum, penegakan hokum dan tindakan hukum lain serta pelayanan hukum,” katanya, melalui sambungan telepon, Selasa (31/8).

Menurutnya, kerjasama dilakukan juga dalam rangka pemulihan dan penyelamatan keuangan atau kekayaan atau assets serta permasalahan lain dalam bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.

”Dalam mengelola dan melayani pelanggan terkadang dihadapkan pada aturan-aturan hukum yang untuk menyelesaikannya diperlukan pertimbangan hukum maupun bantuan hukum dari pihak kejaksaan,” ujarnya.

Dia pun berharap kerjasama yang baik antara PLN UP3 Cimahi dan Kejari Cimahi dalam rangka lebih meningkatkan pelayanan PLN baik dari segi kehandalan ataupun pelayanan lainnya bisa terus terjalin.

”Dengan adanya kerjasama ini kami berharap dapat mewujudkan sinergi antara PLN dan Kejaksaan Negeri, sehingga dapat mempercepat proses pelaksanaan pembangunan infrastruktur kelistrikan dan pelayanan kepada pelanggan,” pungkasnya.

Posting Komentar

0 Komentar