Tuntut Kenaikan Upah, Kantor Walikota Cimahi Di Penuhi Pendemo

Ragam Indonesia News 24 November 2021

Lanjutan menuntut besaran upah minimum kota (UMK) Kota Cimahi, Aliansi serikat pekerja/serikat buruh se-Kota Cimahi mengadakan aksi turun ke jalan.

Massa buruh datang bergelombang  di depan Kantor Wali Kota Cimahi Jalan Rd. Demang Hardjakusumah, pada Rabu (24/11/2021).

Secara memobilisasi perwakilan massa buruh dari titik kumpul dengan menggunakan kendaraan roda dua dan satu unit mobil komando, mereka konvoi menuju Pemkot Cimahi.

Di depan kantor Wali Kota Cimahi sekitar pukul 10.00 WIB, para demonstran melakukan orasi secara bergantian diatas mobil komando, yang dilengkapi sound system. Aksi mereka mendapat kawalan ketat aparat kepolisian.

Para buruh dari berbagai serikat pekerja itu membuat arus lalu lintas di Jalan Rd. Demang Hardjakusumah tersendat. Bahkan, Akses rekayasa lalulintas pun dilakukan kepolisian melalui blokade jalan, sehingga memaksa pengendara yang terlanjur lewat Jalan Rd. Hardjakusumah harus memutar balik.

"Kami meminta kebijakan khusus agar Plt Wali Kota Cimahi melaksanakan keinginan buruh," tegas salah seorang pendemo disela aksi. Buruh di Kota Cimahi, kata dia, menginginkan upah tahun 2022 naik 10 persen dibandingkan tahun 2021. 

"Aksi tersebut merupakan rangkaian dari aksi- aksi sebelumnya dari 19 Oktober dan 10 November," ujarnya. 

Unjuk rasa kali ini, imbuh dia, sebagai pengawasan terhadap penetapan pleno dewan pengupahan dan kehadiran serikat pekerja tersebut, sebutnya, untuk mensupport upah naik minimal 10 persen.

"Walaupun walikota tidak ada tetapi tidak masalah selama ada yang mewakili sebagai jembatan aspirasi kami karena sebelumnya pun sudah diterima oleh walikota," terangnya.

ia menyebutkan jika jumlah demonstran yang turun dalam unjuk rasa ada sekitar 3000 mencakup aliansi dan serikat buruh yang berada di kota Cimahi.

"Sebagaimana yang dijanjikan pak walikota pada unjuk rasa kemarin. Mudah-mudahan aspirasi kami terealisasi," pungkasnya. (Yusuf)

Posting Komentar

0 Komentar