Tindakan kriminalitas pencurian kendaraan bermotor, kembali membuat teror. Kali ini pelaku beraksi di kawasan Kp. Nyalindung, Desa Cipeuyeum, Kabupaten Cianjur.
Dalam memuluskan aksinya, pelaku merusak kunci gembok pagar rumah dan menggasak sepeda motor Honda Beat Nomor Polisi F 4347 YZ Tahun 2018.
Melalui pesan aplikasi WhatsApp, Yana menginformasikan peristiwa hilangnya motor tersebut terjadi pada Senin, 20 Desember 2021. Ketika itu, kata ia, seperti biasa pulang ke rumah dari pekerjaannya sebagai Staf Pelayanan di Kelurahan Pasirkaliki, Kecamatan Cimahi Utara.
Saat tiba di rumah, ia ingat betul karena waktu itu usai memasukkan motornya ia telah mengunci pagar dengan gembok. Setelah itu, ia masuk dan beranjak tidur.
"Kemudian, motornya juga sudah saya sudah kunci setirnya dan penutup kuncinya juga saya tutup," ungkapnya, Senin (20/12/2021).
Keesokan harinya, setelah Yana bangun, ia baru menyadari jika motor miliknya telah raib dan kaget melihat motornya sudah tidak ada di tempat.
"Saya lihat motornya sudah nggak ada. Waktu itu kondisi pagar juga sudah terbuka. Mungkin hilangnya pas waktu subuh sekitar jam 02 : 00," jelasnya.
Yana sendiri sempat bertanya kepada salah seorang tetangga depan rumahnya. Namun tetangganya mengaku juga tidak mengetahui keberadan motor korban.
"Sempat tanya ke tetangga depan rumah. Waktu itu tetangga sudah melihat sejak pagi pagar rumah sudah terbuka. Kejadian ini juga hendak saya laporkan ke polisi," tutup Yana. (Yusuf)
0 Komentar