Cimahi - Plt Walikota Cimahi Ngatiyana, Melantik Dan Mengambil Sumpah Jabatan Struktural Yang Di Setarakan Menjadi Jabatan Fungsional Dan Pengukuhan Jabatan Karena Perubahan SOTK.
Selain Plt Walikota Cimahi turut hadir menyaksikan acara pelantikan pejabat struktural hari ini adalah, sekretaris daerah kota cimahi, para asisten , para staf ahli dan kepala SKPD di lingkungan pemerintah daerah Kota Cimahi, Sekretaris Dewan, para pejabat struktural yang hari ini dilantik dan diambil sumpahnya serta para tamu undangan yang lainnya.
Kali ini Pengukuhan sebanyak 46 orang, terdiri dari 11 opd, yaitu :
1. Badan kesatuan bangsa dan politik
2. Badan perencanaan pembangunan,
Penelitian dan pengembangan daerah
3. Dinas arsip daerahh
4. Dinas kesehatan
5.Dinas komunikasi dan informatika
6.Dinas pekerjaan umum dan penataan
Ruang
7. Dinas pemberdayaan perempuan dan
Perlindungan anak, pengendalian
Penduduk dan keluarga berencana
8. Dinas perumahan dan kawasan
Permukiman
9. Dinas sosial
10. Inspektorat
11. Rsud cibabat
Penyederhanaan birokrasi sebanyak 153
Orang, terdiri dari :
1. 24 opd yang penyederhanaan birokras
2. 6 opd yang tidak penyederhanaan
Dalam Sambutannya PLT Wali Kota Cimahi Ngatiyana menyampaikan "perlu diketahui, bahwa dalam pidato presiden pada sidang paripurna MPR RI Tanggal 20 oktober 2019, presiden mengatakan bahwa “perlu dilakukan penyederhanaan birokrasi pada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah”.
masih menurut Ngatiyana bahwa dalam menjalankan amanat presiden untuk mereformasi birokrasi, reformasi struktural perlu dilakukan agar lembaga semakin sederhana, semakin simpel, semakin lincah, serta dengan telah diundangkannya permenpan rb nomor 17 tahun 2021 tentang penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional, maka di lingkungan pemerintah kota cimahi perlu dilaksanakan penyetaraan jabatan administrasi ke jabatan fungsional.
perlu diketahui di lingkungan pemerintah kota cimahi jabatan administrasi yang disederhanakan sebanyak 159 jabatan yang terbagi atas 156 jabatan eselon iv dan 3 jabatan eselon iii. penyetaraan ini sudah sesuai dengan permenpan 17 tahun 2021 dan permenpan 25 tahun 2021.
salah satu hal yang harus menjadi perhatian saat sudah dilaksanakannya penyetaraan jabatan adalah mengenai mekanisme kerja pada instansi pemerintah daerah.
"untuk itu kepada pejabat fungsional yang baru dilantik hari ini, saya minta agar secepatnya belajar dan memahami mengenai mekanisme kerja pada instansi pemerintah daerah kota cimahi,"ujarnya
"saya memahami bahwa ini memang masih merupakan hal yang baru bagi kita semua, namun sesuai amanat pearaturan perundangan hari ini tanggal 31 desember 2021 merupakan hari terakhir bagi kita untuk melaksanakanya,"ucapnya.
"penyetaraan jabatan ini adalah suatu proses yang tidak bisa dihindari serta harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah di seluruh indonesia, sebagai asn kita harus menerima dan menjalankan amanat ini dengan sebaik-baiknya dan dengan kelapangan hati,"imbuhnya.
"penataan kelembagaan dianggap perlu untuk dilakukan mengingat terdapat berbagai hal yang secara langsung maupun tidak langsung berpengaruh terhadap kinerja kelembagaan yang dibangun atau dikembangkan pengendalian dan evaluasi organisasi dimaksudkan untuk melihat tingkat capaian dari kinerja real sektor organisasi, faktor kendala yang ditemui, serta langkah-langkah perbaikan yang diperlukan,"tutup Plt Walikota Cimahi Letkol Purn Ngatyana.
0 Komentar