Rutilahu Banprov Dilaksanakan Lebih Awal,BKM Kelurahan Leuwigajah Terindikasi Mendapat Sanksi Dari Dinas DPKP.

Ragam Indonesia News 13 Desember 2021

Kota Cimahi,Minggu(12/12/2021)
Pelaksanaan Program Rutilahu di Kelurahan Leuwigajah dilaksanakan lebih awal waktu,konsekwensinya menurut kabar yang beredar tidak akan mendapatkan Rekomendasi Bantuan Rutilahu Pemprov dari Dinas terkait.Hal ini disampaikan oleh Ketua BKM Leuwigajah,Kurdi beberapa waktu yang lalu.Kurdi menjelaskan bahwa pihaknya sebelum melaksanakan Program Rutilahu Banprov sudah melaksanakan rapat dengan pihak RW yang mengajukan,Staf Kelurahan dan pihak dari Kordinator Kota Provinsi Jawabarat,Menurut Kurdi, pelaksanaan program rutilahu yang dilaksankan lebih awal sudah mendapatkan ijin karena sudah dirapatkan sebelumnya,Dasarnya adalah terjadinya rumah warga yang terkena musibah angin Puting Beliung Sebanyak 8 Rumah,Namun setelah selesai ada beberapa Ketua RW yang mengusulkan dengan dasar keinginan Warga,Maka setelah melalui rapat yang dihadiri perangkat Kelurahan,TFL dan Perwakilan Kordinator Kota(Korkot),maka mulai lah dilaksanakan dengan target sebelum Hari Raya Idul Fitri sudah selesai.

Ketua BKM saat dimintai keterangannya,Menjelaskan,"Dalam pelaksanaan Program Rutilahu dari Bantuan Provinsi sebetulnya tidak Ada yang dirugikan,bahkan membantu warga Namun yang jelas dirugikan adalah Pihak Matrial(Toko bahan bangunan),Seyogyanya pihak terkait dari Dinas jangan tutup mata,Akhirnya saya melayangkan Protes bukan ke Dinas terkait yang ada di Kota Cimahi,Saya melakukan protes ke Pusat.Saya bilang bahwa saya tidak ada urusan dengan Cimahi."Ungkap Ketua BKM Leywigajah Bapak Kurdi kepada Awak Media.


Pelaksanaan Rutilahu BanProv yang dilaksanakan lebih Awal di Kelurahan Leuwi Gajah
Menrut Kurdi sudah sesuai Instruksi dan di setujui oleh TFL,Korkot,para RW dan Perangkat Kelurahan Leuwigajah.
"Saya melaksana Kegiatan Rutilahu lebih awal sesuai Tugas.Dimulai dengan Rapat yabg dihadiri oleh Masyrakat,Ketua RW,TFL,Korditator dan perangkat Kelurahan,tanpa ada Orang DPKP.Untuk pelaksanaan diserahkan ke Penerima manfaat dan Toko Material untuk kesepakatannya,Jika Toko Material sanggup menanggulangi maka bisa dilaksanakan namun jika tidak sanggup maka jangan dipaksakan,Bukan didorong oleh kita selaku BKM yang Memfasilitasi. Saat saya meminta klarifikasi kepada KorKot,namun saya tidak diberi kesempatan untuk bicara dengan ungkapan dari beliau "sudah yang sudah mah sudah jangan dibahas lagi.Saya berharap permasalahan ini bisa selesai,mana yabg benar dan mana yang salah jangan tendensius kepada saya."Terang Bapak Kurdi.

Ketua BKM Kelurahan Leuwigajah menambahkan,
"Kronologisnya Pelaksanaan Rutilahu Lebih awal di Kelurahan Leuwigajah adalah, pertama Koordinator berkoordinasi dengan BKM,Kebetulan Sekretariat BKM itu di Rumah saya,karena di Kelurahan belum tersedia tempat.Bisa atau tidak melaksanakan dan menyelesaikan Rutilahu Banprov sebelum Idul Fitri dan Jawabannya OK.Pelaksanaan awal 8 unit yang terkena dampak Angin Puting Beliung,Karena ada kecemburuan dari Masyarakat yang sudah tercatat sebagai penerima manfaat Rutilahu,Akhirnya Para RW mendesak kepada saya,namun saya membalikan kalau mau bertangung jawab ya silahkan dan silahkan berkoordinasi dengan Toko Material,jangan dengan saya jika materialnya sanggup maka silahkan laksanakan,jika tidak sanggup yaa jangan,Akhirnya karena Toko Materialnya Sanggup maka dilaksanakanlah Rutilahu Banprov Lebih awal sebanyak 30 Unit,Namun tidak terduga bahwa anggaran untuk pencairan ini ada hal lain sehingga terjadi kererlambatan.Dalam masalah ini saya jadi korban dan banyak berita miring mengarah kepada saya khususnya terkait pembelian bahan bangunan kepada toko Material." Terangnya.

"Terkait berita  miring ini saya neluruskan,silahkan mau sampai dimana dengan saya,karena saya tidak merasa seperti yang dituduhkan,Akhirnya saya hubungi pihak Privinsi dan saya nyatakan Saya tidak ada urusan dengan Cimahi,Cimahi harusnya bersyukur adanya BKM karena awal Pemrakarsa BKM ini saya dan Alhamdulillah semua BKM dapat Semua dan sekarang jika dari pihak dinas ada Oknum yang ingin bermain,silahkan saja saya nggak mau tahu.Saya cuma sedikit ingin menanyakan Apakah Orang Dinas Boleh Mengumpulkan Para Pemilik Toko Material??
Ada aturannya tidak??
Saya mendapat informasi saat ada pertemuan antara Dinas dengan Para Pemilik Toko Material, bahwa Kelurahan Leuwigajah tidak akan diberi atau tidak akan mendapatkan Rekomendasi dari Dinas Terkait.
Nggak masalah,tapi jika saya dapat jangan salahkan saya,itu saja."Tegas Ketua BKM Kelurahan Leuwigajah,Kurdi.

koordinator Kota Program Rutilahu BanProv,Lukman saat dikonfirmasi melalui HP menjelaskan,
"No Cimnent Kang,Saya pasti meminta ke DPKP jika ada wilayah yang tidak diakses oleh Banprov/BanGub maka Program lain idealnya Masuk.Sebagai informasi yang biasanya tiap tahun kuota total se Provinsi dikisaran 11-15 Ribu unit,ternyata di tahun 2021 sampai 30 ribu,tapi tahun depan kuota totalnya hanya 8000 dan katanya nambah 1000 tapi belum bisa di pastikan.Maka jika 9000 " 27 Kota/Kabupaten hasilnya sekitar 300 unit / Kota Kabupaten,Tentunya atas sutuasi itu Kota Cimahi juga akan berkurang Kuotanya.
Hemat saya yang layak dibahas itu adalah Masa depan Perumahan di Kota Cimahi karena lahan terbatas.Saya berharap kita semua serius untuk menggarap Rumah Susun di Kota Cimahi."Ungkap Lukman melalui Aplikasi WA kepada Wartawan.


(Achmad S)

Posting Komentar

0 Komentar