Usulan SMP 16 Cigugur Tengah Punya Lahan Dan Bangunan Sendiri, Jalan Yang Panjang Dari Musrenbang Terdahulu

Ragam Indonesia News 20 Januari 2022

CIMAHI - Menurut anggota DPRD Kota Cimahi dari fraksi P3 H.Agus Solihin, saat menghadiri undangan Musrenbang di Kelurahan Cigugur Tengah Kecamatan Cimahi Tengah, saat dikonfirmasi terkait prioritas utama yang diusulkan masalah kepemilikan lahan dan bangunan untuk SMP 16 Cigugur Tengah. Rabu (19/1/2022).

Hal itu merupakan perjalanan yang cukup panjang, karena kata Agus dari musrenbang-musrenbang terdahulu masalah SMP 16 sudah sering diusulkan.

"Semenjak saya belum jadi dewan juga, kebetulan saya pada waktu itu menjadi Ketua wilayah RW 03, salah satunya cita-cita itu adalah mempunyai Sekolah Menengah Pertama, bahkan sampai sekolah atas," terang Agus.

Terutama hal ini, papar Agus kembali, untuk menyikapi terkait regulasi pendaftaran murid baru.

"Karena regulasinya berdasarkan zonasi, maka ketika berbicara zonasi, ketika belum ada SMPN 16, masyarakat Cigugur Tengah itu termasuk masyarakat yang dirugikan, karena jauh kemana-kemana," ulasnya.

Akhirnya lanjut Agus, dari pihak warga yang menyayangi anaknya tersebut jadi tidak terakomodir, untuk dapat masuk ke sekolah yang representatif.

"Akhirnya cita-cita orang tuanya itu, belum mendapatkan sekolah yang ideal, yang bagus, dan terjangkau dari segi biaya. Walaupun pada hakekatnya sekarang masalah biaya itu sudah teratasi," lanjutnya.

Tetapi yang jadi permasalahan, ketika sudah berdirinya SMP 16 tersebut, berdasakan keterangan Agus, bukan tanpa masalah, tapi masih banyak masalah yang harus diperjuangkan.

"Itupun sudah dituangkan dalam rapat kerja beberapa kali dengan eksekutif dan dinas pendidikan, pada akhir bulan Desember kemarin kita sudah memanggil untuk rapat dengan Dinas pendidikan, dengan pembahasan bagaimana kondisi SMP 16 sekarang," terang Agus.

Terutama dalam kepemilikan lahan dan bangunan sekolah, karena yang di ketahui bersama, pada saat ini ternyata SMP 16 masih dikerjasamakan dengan SD Mandiri Cigugur Tengah.

"SMP 16 memang masih numpang di SD Mandiri Cigugur Tengah, tapi sekarang SMP mendapatkan gedungnya yang mana? dan SD gedungnya yang mana?,"

Permasalahan tersebut kata Agus juga sebagai pemikiran anggota dewan komisi IV, 

"Inipun menjadi pemikiran kami saya sebagai anggota dewan Komisi IV dari dapil 5 ini, yang langsung bersentuhan dengan masyarakat kelurahan Cigugur Tengah, dan salah satunya adalah kepemilikan aset," ujar Agus.

Aguspun baru mengetahui bahwa dari dokumen-dokumen yang dimiliki, ternyata dalam dokumen itu masih tercantum Kementerian Sosial 

"Kami saat ini sedang menelusuri, bahkan pemerintah Kota-pun sudah melayangkan surat pengajuan untuk bagaimana penyerahan aset kepada pemerintahan Kota Cimahi, karena Yurisprudensinya ada,"tandas Agus.

Sebab aset Pemkot-pun beber Agus pernah menyerahkan asetnya untuk SMA kepada pihak Propinsi Jawa Barat,

"Aset pemerintahan Cimahi-pun, kalau gak salah di SD berapa itu, diserahkan kepada Sekolah Menengah Atas, liding sektornya adalah pemerintahan propinsi," bebernya. 

Yang jadi pembahasan antara legislatif komisi IV dan dinas pendidikan Kota Cimahi, terkait aset yang dimiliki Pemerintahan propinsi atau  Pemerintahan Nasional, itu dapat diserahkan kepada pemerintahan daerah, 

"Pada akhir Desember 2021, kami rapat dengan Disdik dalam Pembahasan Komisi IV dan Dinas pendidikan, kepala sekolah dan perwakilan dari masyarakat, yang dibahas yaitu terkait aset Pemerintahan Propinsi Jawa Barat dan Nasional dapat menyerahkan asetnya ke pemerintahan daerah yaitu pemerintahan Kota Cimahi, itu yang dibahas oleh kami," .

Harapan Agus, di tahun 2022 ini, perlu adanya suport dari masyarakat dengan diangkatnya melalui musrenbang, 

"bila SMP 16 tidak ada kejelasan legalitasnya, akan menjadi kendala kedepannya, dan ini merupakan masukan dalam reses saya, insyaallah saya akan memperjuangkannya," pungkas Agus. (Bagdja).

Posting Komentar

0 Komentar