Pemkot Cimahi bentuk Kelurahan Tangguh Bencana, Ini Maksudnya

Ragam Indonesia News 22 Maret 2022

Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi  untuk memperkuat mitigasi  membentuk kelurahan tangguh bencana dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tanggap dan siap siaga pada potensi dan ancaman bencana alam.

Melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Cimahi, telah melaksanakan pembentukan Kelurahan tangguh bencana, di Aula Kecamatan Cimahi Selatan,  Selasa (22/3/2022).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh  Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Provinsi Jawa Barat, Dr H. Dani Ramdan, MT, Kepala Pelaksana BPBD Kota Cimahi, Asep Bahtiar, Camat Cimahi Selatan, Dani Bastian dan para Lurah di Wilayah Kecamatan Cimahi Selatan. 

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana, pPemerintah dan pemerintahan daerah bertanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana, sebagai upaya untuk melindungi masyarakat dari ancaman bencana.

Tujuan penyelenggaraan penanggulangan bencana adalah untuk menjamin terselenggaranya pelaksanaan penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, terkoordinasi, dan menyeluruh dalam rangka memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman, risiko, dan dampak bencana.

Salah satu strategi untuk mewujudkan hal ini adalah melalui pengembangan desa/kelurahan tangguh terhadap bencana dengan upaya Pengurangan Risiko Bencana Berbasis Komunitas (PRBBK).

Dalam upaya Pengurangan Risiko Bencana Berbasis Komunitas (PRBBK) masyarakat dilibatkan secara aktif dalam mengkaji, menganalisis, menangani, memantau dan mengevaluasi risiko bencana yang mungkin terjadi di sekitar lingkungannya sehingga terwujud “Desa atau Kelurahan Tangguh Bencana” (Destana/Katana).

Plt. Walikota Cimahi, Ngatiyana, menyebutkan,  sasaran dari Pembentukan Kelurahan Tangguh Bencana  adalah untuk membentuk masyarakat yang memiliki kemampuan mengenali ancaman di wilayahnya dan mampu mengorganisir sumber daya masyarakat untuk mengurangi kerentanan dan sekaligus meningkatkan kapasitas demi mengurangi risiko bencana. 

 "Kemampuan ini diwujudkan dalam perencanaan pembangunan yang mengandung upaya-upaya pencegahan, kesiapsiagaan, pengurangan risiko bencana dan peningkatan kapasitas untuk pemulihan pasca bencana,” katanya.

Ngatiyana juga menyebutkan dalam kelurahan tangguh bencana masyarakat terlibat aktif dalam proses mitigasi bencana.

Masyarkat harus turut terlibat dalam mengkaji, menganalisis, menangani, memantau, mengevaluasi dan mengurangi risiko-risiko bencana yang ada diwilayah mereka, terutama dengan memanfaatkan sumber daya lokal demi menjamin keberkelanjutan.

Hasil dan rumusan dari analisis potensi bencana ini akan membawa implikasi terhadap tanggung jawab pemerintah serta semua komponen ataupun stake holder dalam urusan penyelenggaraan dan penanggulangan bencana.

"Hal tersebut harus kita sepakati Bersama-sama, bahwa bencana merupakan urusan bersama tidak hanya tanggung jawab pemerintah saja tapi menjadi urusan Bersama,” tukas Ngatiyana.

Ia pun berharap Kelurahan Tangguh Bencana ini dapat menjadi wadah bagi masyarakat Kota Cimahi untuk meningkatkan kesiapsiagaan terhadap bencana,

“Semoga kegiatan ini dapat menjadi wadah untuk meningkatkan kesiapsiagaan terhadap bencana, juga dapat dijadikan sebagai bentuk pengabdian tanpa batas dengan tulus-ikhlas, ringan sama dijinjing, berat sama dipikul, rela berkorban dan tanpa pamrih,” tutup Ngatiyana.  (Bagdja)

Posting Komentar

0 Komentar