Dikdik : Mall Pelayanan Publik Merupakan Suatu Kebanggaan Bagi Kota Cimahi

Pj. Walikota Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan, S.Si, MM, bersama instansi tergabung MPP usai MoU, di Gedung Mal Pelayanan Publik, Jalan Aruman, Pasir Kaliki, Cimahi Utara, Senin (14/11).

CIMAHI, RIN - Dalam rangka penyelenggaraan pelayanan publik pada Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Cimahi, Pemerintah Kota Cimahi melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) dengan 20 instansi yang tergabung, di Gedung Mal Pelayanan Publik, Jalan Aruman, Pasir Kaliki, Cimahi Utara, Senin (14/11/2022).

Tujuan dibangunnya MPP adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Kota Cimahi berupa pelayanan yang cepat, mudah, dan terjangkau dan menghadirkan pelayanan publik yang terintegrasi dalam satu tempat yang aman dan nyaman serta meningkatkan daya saing kota dan memberikan kemudahan berusaha bagi para pelaku usaha khususnya pelaku usaha mikro dan kecil.

Rencananya MPP akan Launching pada 28 November 2022 mendatang, kegiatan ini adalah bagian dari salah satu tahapan penyelenggaraan MPP Kota Cimahi, dimana untuk suksesnya penyelenggaraan MPP Kota Cimahi dibutuhkan kerja sama antara Pemerintah Daerah Kota Cimahi dengan Instansi Vertikal, BUMN/BUMD, Organisasi Swasta Dan Profesi.

Dalam sambutannya, Penjabat (Pj) Walikota Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan, S.Si, MM, mengatakan bahwa, tujuan MPP ini untuk memberi kemudahan kepada masyarakat Kota Cimahi.

"MPP merupakan suatu kebanggaan bagi Kota Cimahi, bahwa kehadiran MPP mendapat dukungan dari semua pihak, dan mudah-mudahan akan lebih memudahkan masyarakat untuk berkonsultasi," ujarnya.

MPP adalah buah dari sebuah kebijakan yang sudah dirancang jauh jauh hari, kata Dikdik, "Dan pada hari ini realisasi dari kebijakan terdahulu, sejak zaman Walikota Ibu Atty MPP ini sudah dirancang, kemudian dilaksanakan oleh Pak Ajay, dan selesai di zaman Pak Ngatiyana," ucapnya.

MPP merupakan Pusat dari semua perizinan yang diberikan oleh Pemerintah Kota Cimahi termasuk Instansi Vertikal, BUMN/BUMD, Organisasi Swasta Dan Profesi.

"Mudah-mudahan bulan ini MPP secara operasional sudah mulai berjalan, dan mudahan-mudahan sebagai hal yang menggembirakan bagi masyarakat Kota Cimahi," harap Dikdik.

Dijelaskannya, bahwa pembangunan MPP ini tidak mudah, faktanya cukup menyedot energi terutama dalam hal dana, 100% dari APBD.

"Mudah-mudahan bisa dijawab dengan kinerja yang cukup baik dari MPP kedepan," imbuh Dikdik.

Dan Dikdik pun berharap kepada semua instansi yang bergabung, untuk berjalan secara sinergi dengan pemerintah, dalam memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Cimahi.

Selain bergabungnya instansi vertikal, akan ada pula layanan dari Pemerintah Daerah Kota Cimahi yang akan bergabung dan memberikan layanan di MPP ini.

"Ada 20 instansi Pemerintah Daerah dengan konsepnya lebih dari 77 jenis layanan yang tersedia," ulas Dikdik.

Hal yang sama diungkapkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cimahi Dra. Hella Haerani yang juga Penanggung Jawab MPP dengan kata lain Manager On Duty (MOD) nya MPP, bahwa MPP ini ada 77 Tenant,

Kepala DPMPTSP Kota Cimahi Dra. Hella Haerani yang juga Manager On Duty MPP

"Yang terdiri dari vertikal dan non vertikal, kalau jenis layanan itu ratusan, kalau ditotalkan sekitar 300 lebih," ujar Hella.

Dijelaskannya pula, "Untuk vertikal hanya 20 instansi, sedangkan instansi yang dari Provinsi, seperti DPMPTSP Provinsi itu sudah ada MOU dengan Pemerintah Kota Cimahi, jadi mereka hanya datang untuk menyaksikan, dan untuk Kejari itu hanya pendampingan dan masuk vertikal termasuk Kadin," terang Hella.

Dalam hal kesiapan untuk pelayanan, diterangkan Hella, "Untuk lantai 1 dan 2 sudah oke, jaringanpun tinggal sedikit lagi dan sudah dibackup dengan Diskominfo, makanya DPMPTSP pun sudah dimulai supaya tidak kaget. Jadi, untuk pelayanan semuanya dilayani di MPP, tidak ada lagi yang ke Pemkot," ulasnya.

Menurut Hella, untuk sosialisasi MPP ini ke masyarakat sudah dari Tahun 2019 bulan Februari, disosialisasikan pada saat HUT Kota Cimahi, melalui Media Cetak bahkan Media Sosial.

Mengenai akses kendaraan umum ke MPP ini, "Sebelumnya dengan Dishub, dulu sudah pernah ada, tetapi banyak yang komplain masyarakat sekitar, tetapi kita sedang proses pendekatan melalui Kepala Wilayah atau Lurah setempat, dan kedepannya direncanakan akan ada akses kesini," terang Hella.

Dikatakan lebih jauh oleh Hella, instansi yang bisa pindah ke MPP untuk tahun ini hanya Disduk dan Bappenda, karena anggaran untuk back office hanya untuk 2 instansi, sedangkan DPMPTSP pindahannya tahun depan, karena anggaran untuk back office nya tahun depan.

Dijelaskannya kembali, DPMPTSP rencananya akan di lantai 4 dengan ruangan serbaguna dan ruangan multi media, sedang lantai 3 ditempati Disduk dan Bappenda.

"Selain itu, disini ada juga layanan PUPR, LH, DPKP, Dinsos, Dinkes, Disperindag, bahkan Kecamatan pun ada Tenant nya. Jadi, instansi yang pindah ke MPP itu hanya 3 instansi, sedangkan yang lainnya itu hanya pelayanan," jelas Hella.

Kepala Cabang Bank BJB Kota Cimahi, Ayi Subarna, Amd., SE, menerangkan terkait BJB,

"Kantor kas yang ada di Pemkot itu pindah ke MPP, sedang yang di Pemkot menjadi Kantor Cabang Pembantu (KCP) kelas A," ujar Ayi.

Disini juga, kata Ayi, ada pelayanan untuk PPM, Kejari, Samsat, Pos Giro, BPJS dan yang lainnya.

Diterangkan Ayi, dirinya bersyukur pelayanan BJB bisa ditempatkan disini, karena itu bisa menambah PAD Kota Cimahi juga.

Dijelaskan pula oleh Ayi, bahwa BJB yang ada di MPP hanya untuk pelayanan pembayaran dan tarik tunai, tidak ada fasilitas kredit.

"Dan untuk ATM BJB kami pasang didepan, di luar MPP, untuk memudahkan masyarakat dalam mengaksesnya," pungkasnya. (Sinta)

Posting Komentar

0 Komentar