Penjelasan Anggaran Hibah KORMI Menurut Kabid P3M Bappedalitbang Kota Cimahi

Kepala Bappedalitbang, Adet Chandra (Kiri) dan Kabid P3M Bappedalitbang, Reni (Kanan)

CIMAHI, RIN - Terkait anggaran hibah Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI), di dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD), peruntukan hibah tidak dirinci, tetapi hanya global secara besaran dialokasikan untuk hibah berdasarkan kemampuan anggaran.

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) P3M Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BAPPEDALITBANG) Reni, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp nya, Sabtu (5/11/2022).

Sebelumnya diketahui bahwa Badan Anggaran menolak anggaran hibah KORMI Tahun 2023 sebesar Rp 1,5 Milyar, alasannya dikarenakan anggaran hibah KORMI belum terinput di RKPD.

Begitupun hasil audiensi dari Pengurus KORMI dengan Komisi IV DPRD Cimahi pada Selasa 1 November 2022, Ketua Komisi IV Ayis Lavilianto yang menyatakan bahwa anggaran hibah KORMI sebesar Rp 1,5 Milyar tidak tercatat di RKPD, maka Komisi IV tidak menyetujui dan memberikan solusi melalui titipan dana ke Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disbudparpora).

Kembali dijelaskan oleh Kabid P3M BAPPEDALITBANG, Reni, membenarkan bahwa anggaran hibah KORMI sebesar Rp 1,5 Milyar sudah dialokasikan,

"Betul Pa, pada proses pembahasan penganggaran sudah dialokasikan untuk KORMI sebesar Rp 1,5 Milyar, tetapi alokasi anggaran ini masih berproses pada pembahasan selanjutnya," bebernya. 

Hal senada diungkapkan pula sebelumnya oleh Kepala BAPPEDALITBANG Adet Chandra saat dihubungi via telepon selulernya, Jum'at (4/11/2022),

"Yang namanya penerima hibah tidak tercatat satu persatu di RKPD, seperti KONI, BAZNAS, maupun KORMI, semua dicatat secara globalnya saja," tegas Adet. (Sinta)

Posting Komentar

0 Komentar