Pelantikan dan Pengucapan Sumpah Pengganti Pimpinan DPRD Kota Cimahi H. Edi Kanedi Masa Jabatan Tahun 2019-2024

Pelantikan dan Pengucapan Sumpah Pengganti Pimpinan DPRD Kota Cimahi H. Edi Kanedi, SE.,MM.Pd Masa Jabatan Tahun 2019-2024

CIMAHI, RIN - DPRD Kota Cimahi menggelar Sidang Paripurna Pelantikan dan Pengucapan Sumpah Pengganti Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cimahi Masa Jabatan Tahun 2019-2024, di Aula Gedung DPRD Kota Cimahi, Jalan Dra. Hj. Djulaeha Karmita No. 5, Cimahi Tengah, Selasa (20/12/2022).

Pelantikan dan Pengucapan Sumpah Pengganti Pimpinan DPRD Kota Cimahi Masa Jabatan Tahun 2019-2024 kepada H. Edi Kanedi, SE.,MM.Pd yang ditunjuk sebagai Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Demokrat oleh Pengadilan Negeri Bale Bandung, menggantikan jabatan Wakil Ketua DPRD sebelumnya Rini Marthini, SE dari Fraksi Demokrat.

Ketua DPRD Kota Cimahi Ir. Achmad Zulkarnain, MT, yang akrab dipanggil Zul ini, usai acara menerangkan bahwa pihak Pengurus DPRD dan anggota menyambut baik dengan adanya pergantian Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Demokrat,

"Disini, kami hanya mendukung saja atas pergantian atau rotasi Wakil Ketua DPRD, karena itu merupakan kewenangan dari pengurus Partai yang bersangkutan bukan dari kami," ujar Zul.

Terkait penggantian Wakil Ketua DPRD Fraksi Demokrat Rini Marthini kepada Edi Kanedi, Zul menjelaskan, bahwa itu merupakan kewenangan dari Partai Demokrat sendiri,

"Kami tidak ingin lebih jauh mencampuri urusan internal, karena kami hanya menjalani proses mekanisme yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ungkapnya.

Ketika ia menerima surat dari DPP Partai Demokrat, yang disampaikan oleh Pimpinan DPC Partai Demokrat Cimahi,

"Maka, kewajiban kami hanya meneruskan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, meneruskan kemudian membawa ke Pemkot untuk mendapatkan surat pengantar dari Walikota yang dilanjutkan ke Gubernur, cuma itu saja," jelas Zul.

Disinggung tentang ada permasalahan atau tidaknya terjadinya rotasi pergantian tersebut, Zul mengatakan tidak ada permasalahan, 

"Untuk mengetahui lebih dalam, itu bukan kewenangan kami, tetapi saya sampaikan disini, kami sangat berterima kasih kepada Ibu Rini yang sudah 3 tahun lebih bersama kami menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD di unsur pimpinan atas kinerja dan dedikasinya, begitu pula harapan ke depan kepada Bapak H Edi yang menggantikan Ibu Rini, disisa masa jabatannya yang satu tahun lebih ini, mudah-mudahan bisa meningkatkan kinerja DPRD Kota Cimahi," tandasnya.

Penandatanganan berita acara Pelantikan dan Pengucapan Sumpah Jabatan H. Edi Kanedi disaksikan Pj. Walikota Cimahi Dikdik beserta semua unsur Pimpinan DPRD Kota Cimahi

Hal senada diungkapkan H. Edi Kanedi, bahwa adanya pergantian atau rotasi ini, diawali dengan adanya usulan yang disampaikan Fraksi Demokrat ke Pengurus DPC Partai Demokrat Kota Cimahi yang selanjutnya disampaikan ke DPP Partai Demokrat,

"Usulan yang diajukan ke Pengurus DPC Kota Cimahi, yang selanjutnya disampaikan ke DPP, ternyata ada respon," terang Edi.

Respon tersebut datang dari DPC bahkan dari DPP,

"Maka dari itu, kami musyawarahkan hal ini di Fraksi maupun di Partai," ulasnya.

Karena dalam aturan memperbolehkan adanya rotasi tersebut, dan dari hasil musyawarah yang mencapai mufakat,

"Sebagaimana payung hukum PP 12 Tahun 2018 dalam Pasal 36, 37, 38, dan 39, mengenai rotasi atau pergeseran pimpinan dan alat kelengkapan lainnya, maka kami ikuti runutan PP atau undang-undang tersebut," jelas Edi.

Jadi, lanjut Edi, sebagaimana dalam aturan diperbolehkannya hal tersebut, maka Partai Demokrat merancang dan memposisikan beberapa orang,

"Karena pandangan kami, atas nama baik Fraksi, DPD atau DPC harus menilai siapa saja yang layak menjadi Wakil Pimpinan, dan Alhamdulillah saya dapat anugerah didudukkan sebagai Wakil Pimpinan untuk menggantikan Ibu Rini, dan jujur, ini hanya rotasi biasa saja, sesuai koridor aturan yang sudah ditetapkan," tukas Edi.

Diakuinya, pihaknya mengharapkan Rini Marthini menggantikan posisinya sebagai Ketua Komisi II,

"Namun, Ibu Rini menolak menjadi Ketua Komisi, beliau menginginkan  menjadi anggota saja," kata Edi.

Dikatakannya kembali, rotasi tersebut hanyalah sebagai penyegaran, dan akhirnya pihaknya memilih Lilis Yusniawati sebagai Ketua Komisi II, sedangkan yang terpilih sebagai Ketua Fraksi Partai Demokrat Yulianawati.

Hal senada diutarakan Rini Marthini mantan Wakil Ketua DPRD Kota Cimahi Fraksi Demokrat, saat dikonfirmasi di ruangannya, menjelaskan, bahwa dinamika pergantian dan rotasi dalam sebuah organisasi adalah hal yang biasa, 

"Tentunya sayapun Fatsun terhadap keputusan Partai, adapun adanya isu kekurangan dalam memimpin ataupun kontribusi partai, saya kira manusia ada 

kekurangan dan kelebihannya, dan kiranya tidak jadi masalah," ujar Rini.

Terkait kontribusi yang wajib sudah dilakukan oleh Rini, sedangkan untuk yang tidak wajib tentunya disesuaikan kemampuan Rini, 

"Dalam pekerjaan kewajiban saya adalah memberikan kontribusi pemikiran ataupun membuat keputusan untuk kepentingan dan kemaslahatan masyarakat Cimahi, saya ucapkan Selamat kepada Bapak Edi atas dilantiknya menjadi Pimpinan DPRD hari ini, semoga disisa waktu periode ini bisa memberikan kontribusi yang jauh lebih baik lagi," tandasnya.

Pelantikan tersebut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Walikota Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan, S.Si, MM, Ketua DPRD Kota Cimahi Ir. Achmad Zulkarnain, MT, Plt. Sekda Kota Cimahi Herry Zaeni, Asisten I Maria Fitriana, Asisten II Budi Raharja, Forkopimda Kota Cimahi, Kepala Dinas, Camat dan Lurah se-Kota Cimahi. (Sinta)

Posting Komentar

0 Komentar