Komisi III DPRD Kota Cimahi Sidak DLH Terkait Sampah Yang Meresahkan

Komisi III DPRD Kota Cimahi Sidak Dinas Lingkungan Hidup Terkait Sampah

CIMAHI, RIN - Komisi III DPRD Kota Cimahi melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi, terkait masalah sampah yang meresahkan masyarakat Kota  Cimahi.

Ketua Komisi III Yus Rusnaya beserta anggota terdiri dari H. Enang Sahri Lukmansyah, H Asep Rukmansyah, Aida Cakrawati Konda, Euis Rosmaya, Enil Fadahliza, H. Nabsun, H. Hidayat, H. Supiyardi, dan Djoko Taruna disambut baik oleh pihak DLH yang diwakili oleh Sekretaris DLH Dyah Ajuni Lukitosari, Plt. Bidang Penataan Hukum Lingkungan Agus Ir, Kepala UPTD Pelayanan Persampahan Tarya, M. Natsir dan Bagian Kemitraan Ervin Siahaan beserta 2 staf DLH lainnya.

Pertemuan dilakukan di UPTD Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi, Jalan Raden Demang Hardjakusumah, Citeureup, Cimahi Utara, Rabu (11/1/2023).

Sebelum pembicaraan itu dimulai, Sekretaris DLH Dyah memohon maaf kepada para anggota dewan atas ketidakhadiran Kepala Dinas Lingkungan Hidup Huzen Rachmadi dikarenakan sakit.

Seperti yang diungkapkan Euis Rosmaya, bahwa kehadiran dari Komisi III dengan DLH ini, selain untuk silaturahmi juga untuk mensinkronisasikan antara Komisi III dengan pihak DLH, dengan cukup semaraknya kondisi di lapangan terkait masalah penanganan sampah di masyarakat,

"Kami mengetahui suatu himbauan dari DLH yang berisi tentang pengurangan pembuangan sampah di tiap RW, tetapi nyatanya di lapangan hal tersebut tidak maksimal sesuai harapan, karena keberlangsungan kehidupan yang terus berjalan," ucap Euis.

Selain itu, kata Euis, ada program sosialisasi di tiap RW yang terkendala, maka pihaknya disini memberikan solusi,

"Pertama adanya alat Incinerator, yang sudah terbukti bisa mengentaskan sampah 1 Kwintal per jam, jadi per 20 menit itu 30 Kg sampah. Jika itu dilakukan tiap RW, bisa mencapai 14 Ons Per hari dalam satu kelurahan, dengan harga Rp 15 Juta alatnya itu," paparnya.

Incinerator merupakan alat yang digunakan untuk membakar limbah dalam bentuk padat dan dioperasikan dengan memanfaatkan teknologi pembakaran pada suhu tertentu.

Dilanjutkannya, solusi yang kedua itu pemberian tong sampah untuk setiap rumah tangga agar dapat melakukan pemilahan sampah, dan yang ketiganya pembedaan iuran kontribusi sampah.

Ditambahkan Aida Cakrawati Konda, untuk masalah penanganan sampah ini pihak DLH harus bisa mengkoordinasikan lagi dengan tiap-tiap RW dalam penuntasan program pemilahan dan pengolahan sampah tersebut.

Enang Sahri pun menanggapi solusi penanganan sampah dengan pemberian tong sampah untuk setiap rumah tangga, menurutnya hal itu supaya masyarakat tidak membuang sampah sembarangan,

"Penyediaan dua bak sampah untuk organik dan anorganik, ini sebagai contoh yang baik mendidik masyarakatnya tertib akan kebersihan," ujar Enang.

Penyediaan bak sampah tersebut, kata Enang, diberikan secara bertahap dengan memilih daerah perkotaan terlebih dahulu selanjutnya yang lainnya.

Begitu pula dijelaskan Supiyardi, sebelumnya solusi untuk penanganan sampah ini yaitu dengan Maggot, tetapi ternyata Maggot tidak efektif, dikarenakan kurangnya tempat dan kurangnya pengerjaan yang baik dan juga kurangnya kesadaran dari masyarakat.

Kemudian adanya usulan dari Forum RW dengan pengadaan mesin yang dikelola tiap RW, Supiyardi pun menyetujui usulan tersebut, karena hal itu bisa menekan biaya transportasi, kendaraan, dan sebagainya.

Sementara, di sampaikan H. Nabsun, solusi dalam penanganan sampah ini, dengan menyediakan suatu ruangan atau tempat di tiap RW untuk pemilahan dan pengolahan sampah tersebut.

Usai Sidak, Ketua Komisi III Yus Rusnaya menjelaskan, Sidak ini dilakukan karena adanya pengaduan-pengaduan dari warga masyarakat terkait sampah yang semakin menumpuk,

"Alhamdulillah, setelah kami melakukan Sidak, DLH telah menyampaikan program-program untuk penanganan sampah di Tahun 2023 ini, yang rencananya akan melakukan pembersihan sampah dari hulunya atau sumbernya yaitu dari tingkat Rumah Tangga sampai tingkat Kelurahan, selain itu di Tempat Pengolahan Sampah (TPS) juga akan diadakan sosialisasi pengolahan sampah ke rumah tangga-rumah tangga sekitarnya," jelas Yus.

Dijelaskannya, penanggulangan sampah Kota Cimahi dihulunya itu per hari 278 Ton, sedangkan yang baru terangkut 220 Ton jadi sisanya 58 Ton. Sampah 220 Ton yang telah diangkut pihak DLH menggunakan 8 kendaraan truk sampah yang muatannya 10 kubik/truk, ditambah dengan 24 kendaraan truk yang muatannya 6 kubik/truk.

"Sampah ini diangkutnya per hari itu dua rit, sehingga setiap harinya akan ada sisa sampah kurang lebih 50 Ton. Jadi, bila tidak terangkut terus, lama kelamaan semakin menumpuk, maka solusinya harus ditambah kendaraan pengangkut sampah baik motor yang mengangkut dari lingkungan maupun truk di tingkat hulu di TPS," tegas Yus.

Menanggapi usulan dari Komisi III, Sekdis DLH Dyah Ajuni Lukitosari menjelaskan, bahwa hasil sidak tadi untuk menyamakan persepsi penanganan sampah selanjutnya,

"Berdasarkan kebijakan dan strategi daerah untuk pengelolaan sampah, kita mempunyai kewajiban melakukan pengurangan sampah 30% di Tahun 2025," terang Dyah.

Untuk saat ini, sambung Dyah, "Baru mencapai antara 17 sampai dengan 18% yang artinya kita masih punya PR 12% lagi untuk pengurangan sampah ini," ulasnya.

Diakui Dyah, dari hari ke hari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) selalu terjadi penambahan volume sampah, untuk itu sesuai arahan dari Provinsi Jawa Barat pihaknya akan tangani dari hulunya terlebih dahulu atau dari sumbernya yaitu Rumah Tangga, dengan memberikan edukasi kepada masyarakat, selain dari penanganan melalui pemanfaatan teknologi dan yang lainnya.

Edukasi tersebut diawali dengan pemilahan sampah dari sumbernya,

"Dengan memanfaatkan sampah anorganik, kemudian penanganan sampah organiknya," papar Dyah.

Terkait solusi tentang penyediaan tong sampah di tiap rumah penduduk, pihaknya akan tampung usulan tersebut,

"Karena sesuai dengan Perda, setiap orang yang menghasilkan sampah harus menyediakan tempat sampah dan melakukan pemilahan sampah dari sumbernya, dan itu sudah menjadi suatu kewajiban," tandas Dyah. (Sinta)

Posting Komentar

0 Komentar