Musrenbang Kelurahan Citeureup Cimahi Utara Hasilkan 10 Usulan Prioritas Masing-masing Bidang

Musrenbang Kelurahan Citeureup Tahun 2023 dengan tema 'Pemantapan Stabilitas Perekonomian dan Peningkatan Daya Saing Sumber Daya Manusia'
 

CIMAHI, RIN - Setelah dilaksanakannya Focus Group Discussion (FGD) pada hari Selasa 17 Januari 2023, Kelurahan Citeureup Kecamatan Cimahi Utara Kota Cimahi menggelar Musrenbang Tahun 2023 dengan tema 'Pemantapan Stabilitas Perekonomian dan Peningkatan Daya Saing Sumber Daya Manusia', yang digelar di Aula kantor Kelurahan Citeureup, Jl. Encep Kartawiria No. 29, Citeureup Cimahi Utara, (Kamis, 19/1/2023). 

Acara tersebut dihadiri oleh Binwil Kelurahan Citeureup Kepala Dinas Sosial Kota Cimahi H. Ahmad Saefulloh dan Kepala BKPSDMD Kota Cimahi Lilik Setyaningsih, Camat Cimahi Utara atau yang mewakili, Lurah Citeureup Rusli Sudarmadi, S.Ip, Ketua LPM Kelurahan Citeureup Anugerah Hermansyah beserta para Ketua Lembaga Kelurahan Citeureup lainnya.

Hadir pula Anggota DPRD Kota Cimahi Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Cimahi Kelurahan Citeureup Cipageran, Dede Latif dari Fraksi PKB, Komandan Pusdik Arhanud, Perwakilan Polsek Kota Cimahi, Perwakilan Danramil 0911 Cimahi Utara, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kepala Puskesmas Citeureup, para Kepala Sekolah SD/SMP/SMK Kelurahan Citeureup, para Ketua RW Kelurahan Citeurep beserta delegasi, kader PKK, para Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat, dan para tamu undangan lainnya.

Lurah Citeureup Rusli Sudarmadi, S.Ip sebagai penyelenggara kegiatan menyampaikan laporan terkait pelaksanaan Musrenbang Kelurahan Citeureup Tahun 2023,

"Pertama, berdasarkan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Cimahi, Kedua, Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Ketiga, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Keempat, Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional," ulas Rusli.

Kelima, Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 11 Tahun 2008 tentang kecamatan dan kelurahan di Kota Cimahi, Keenam, Surat dari Bappelitbangda Kota Cimahi Nomor 050/4589/Bappelitbangda-P3E tanggal 25 Desember 2022 perihal Pembentukan dan Permohonan Penyampaian Jadwal Pelaksanaan Musrenbang tingkat Kelurahan dan tingkat Kecamatan.

Kemudian, lanjut Rusli, Ketujuh, Petunjuk teknis pelaksanaan Musrenbang Partisipatif tingkat Kelurahan dan Kecamatan Kota Cimahi Tahun 2023, dan Kedelapan, Focus Group Discussion (FGD) tingkat Kelurahan Citeureup pada tanggal 17 Januari 2023.

Lurah Citeureup Rusli Sudarmadi, S.Ip selaku penyelenggara kegiatan saat menyampaikan laporan

Adapun maksud dan tujuan dari dilaksanakannya Musrenbang Kelurahan Citeureup ini, kata Rusli,

"Sebagai media bagi para pemangku kepentingan atau stakeholder untuk saling bertukar informasi dalam rangka menyampaikan dan memahami isu-isu masalah pembangunan yang ada di tingkat kelurahan sekaligus mendorong keterlibatan para pemangku kepentingan dalam proses pengambilan keputusan perencanaan," ucapnya.

"Mengidentifikasi dan membahas isu-isu dan permasalahan pembangunan baik dibidang Ekonomi, Sosial, Budaya, Pemerintahan, dan Fisik, untuk mengembangkan kerangka kelembagaan menguatkan proses dan menggalang sumberdaya yang diperlukan untuk mengatasi isu permasalahan dalam prioritas pembangunan, dan untuk menggalang hubungan serta komitmen politik dan sosial untuk penanganan isu permasalahan prioritas pembangunan," tambah Rusli.

Selanjutnya, dalam Musrenbang tersebut, ketua bidang dari masing-masing bidang terdiri dari, Ketua Bidang Pemerintahan Nurdianti, Ketua Bidang Sosial Yukana Widiarti, Ketua Bidang Budaya Imat Ruhimat, Ketua Bidang Ekonomi Agus Suhendar, dan Ketua Bidang Fisik Dahlar Susman, menyampaikan 10 usulan prioritas  masing-masing bidang dari 111 usulan sebelumnya.

Yang kemudian 10 rumusan usulan perencanaan prioritas dan pelaksanaan swadaya masyarakat masing-masing bidang tersebut, akan dijadikan sebagai bahan pembahasan dalam Musrenbang tingkat Kecamatan Cimahi Utara.

Kepala BKPSDMD Kota Cimahi Lilik Setyaningsih selaku salah satu Binwil Kelurahan Citeureup menjelaskan terkait Musrenbang Kelurahan Citeureup, bahwa penyusunan program untuk tahun ke depan diperlukan perencanaan,  

"Seperti dalam FGD, dimana masyarakat telah membahas program-program prioritas yang akan dilakukan di Tahun 2024," ujar Lilik.

Dijelaskannya, bahwa Dinas Sosial dan BKPSDMD baru menjadi Binwil di Kelurahan Citeureup, 

"Sebelumnya BKPSDMD ini awalnya adalah Binwil Kelurahan Cipageran, tetapi dengan adanya Surat Perintah dari Pak Sekda bahwa Binwil Cipageran dipindahkan ke Binwil Citeureup," terang Lilik.

Atas perintah dari Sekda Kota Cimahi tersebut, setiap SKPD harus dapat memantau perjalanan FGD dan Musrenbang di masing-masing wilayah di Kota Cimahi.

"Maka, Ini merupakan tugas kita untuk memantau pada pelaksanaan FGD dan Musrenbang tingkat kelurahan dan kecamatan," papar Lilik.

Sejauh ini, pantauan dirinya selaku Binwil Kelurahan Citeureup, pelaksanaan FGD dan Musrenbang yang digelar Kelurahan Citeureup berjalan lancar dan kompak dalam membahas program yang diusulkan dari masing-masing bidang,

"Seperti bidang Ekonomi, Sosial, Budaya, Pemerintahan dan bidang Fisik, mereka sudah ajukan 10 usulan prioritas utama di bidang masing-masing, yang nantinya akan diusulkan di Musrenbang tingkat Kecamatan," tandasnya.

Lilik berharap usulan-usulan dari tiap bidang, di Kecamatan dapat terealisasi,

"Usulan-usulan dari masyarakat, mudah-mudahan di tingkat kecamatan sebagian dari usulan tersebut dapat terealisasi untuk di bawa ke tingkat Kota Cimahi," harapnya.

Keterbatasan anggaran menjadi penyebab usulan tidak terealisasi,

"Tetapi, kita prioritaskan dulu yang  terpenting dan utama, mudah-mudahan semua dapat terealisasi demi pembangunan di Kota Cimahi," tutup Lilik. (Sinta)

Posting Komentar

0 Komentar