CIMAHI, RIN - Ketua Komisi II DPRD Kota Cimahi Lilis Yusniawati beserta Wakil Ketua Robin Sihombing dan anggota yang terdiri dari H. Barkah Setiawan, Abdul Mahfuri, Asep Sutisna, Ahmad Dahlan dan Muchlisin melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Pasar Atas Baru (PAB) Kota Cimahi, Jalan Kolonel Masturi, Cimahi Tengah, Rabu (1/2/2023).
Komisi II didampingi Kepala Dinas Perdagangan Koperasi UKM dan Perindustrian (Disdagkoperind) Kota Cimahi Dadan Darmawan, Kepala Bidang Perdagangan Disdagkoperind Kota Cimahi Sri Wahyuni, dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar Atas Baru (PAB) Kota Cimahi Andri Gunawan mengecek harga sembako di pasar yang berada di wilayah Kota Cimahi, yang salah satunya Pasar Atas Baru ini.
Menurut salah satu anggota Komisi II DPRD Kota Cimahi, H. Barkah Setiawan, menuturkan bahwa para pedagang PAB merasa kesulitan mendapatkan pasokan beras dari produsen beras.
''Hal ini menyebabkan harga beras di pasar Kota Cimahi semakin merangkak naik," ujar Barkah.
Ia pun menyarankan agar pihak Disdagkoperin tidak tinggal diam, karena apabila dibiarkan akan terjadi lonjakan harga yang tidak terkendali.
"Dan ini harus cepat diantisipasi, apalagi sebentar lagi akan menghadapi bulan Ramadhan," terang Barkah.
Dibenarkan pula oleh Kadisdagkoperind Kota Cimahi Dadan Darmawan, bahwa memang terjadi kenaikan harga beras, akibat dari kurangnya pasokan beras bagi para pedagang PAB ini.
Namun, Dadan pun cepat merespon hal itu dengan mengantisipasi berbagai cara agar pasokan beras dapat terpenuhi untuk para pedagang pasar tradisional di Kota Cimahi.
Bahkan, pihaknya telah melakukan pembicaraan dengan Badan Urusan Logistik (Bulog) mengenai pembelian beras untuk disuplai ke pasar-pasar yang ada di Kota Cimahi.
''Di Bulog tersedia beras impor dan itu bisa dibeli oleh para pedagang di Cimahi,'' kata Dadan.
Hanya, sambung Dadan, untuk pembelian beras di Bulog ini harus melalui prosedur dan mekanisme yang harus ditempuh.
Adapun prosedur dan mekanisme yang ditetapkan oleh pihak Bulog ini sudah ditempuhnya dan dalam waktu dekat diharapkannya dapat terealisasi secepat mungkin.
''Jadi, Pemkot Cimahi akan memfasilitasi proses pembelian beras dari Bulog ini, nanti yang melakukan pembelian langsung adalah para pedagang itu sendiri,'' jelas Dadan.
Dikatakannya, dalam penjualan beras impor Bulog ini terdapat aturan yang harus dipatuhi oleh para pedagang terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) beras impor yang akan dijual kepada masyarakat.
"Harga yang dijual oleh pedagang itu tidak boleh lebih dari Rp 9.450 per Kilogramnya, karena dengan harga segitu sudah ada margin keuntungannya,'' tandasnya. (Sinta)
0 Komentar