CIMAHI, RIN-Proyek pagar di Pasar Atas Baru yang menelan biaya Rp 296.305.516,- melalui lelang dari Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJ) Kota Cimahi, dan telah dimenangkan tendernya oleh CV Gilang, saat ini dalam pemeriksaan pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Hal itu saat dikonfirmasi kepada Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Disdagkoperin Kota Cimahi Sri Wahyuni, yang akrab di panggil Yuni ini, membenarkan adanya pemeriksaan dari BPK dari proyek pagar tersebut,
"Itu benar proyek pagar PAB sedang diperiksa BPK, cuma masalah selanjutnya saya tidak tahu apa-apa," tegas Yuni, saat dikonfirmasi di gedung DPRD dalam acara Bazaar dan Festival Budaya Kreasiku Cimahi 2023.
Itupun dibenarkan pula oleh Pejabat Fungsional Kasie Sarana Prasarana Pasar, Dedi darmadi, saat dikonfirmasi diruangan kerjanya, Disdagkoperind Kota Cimahi. Selasa (21/2/223).
Menurut Dedi, bahwa proyek pagar tersebut sedang dalam pemeriksaan pihak BPK,
"Sayapun masalah kelanjutannya dari pemeriksaan pihak BPK, kami belum tahu, dan bahkan kami sedang menunggu hasil dari keputusan BPK tersebut," jelas Dedi.
Yang jelas lanjut Dedi, semua sudah sesuai spek dalam pelelangan baik pagar, dari besi yang sesuai aturan yang berlaku. (Bagdja)
0 Komentar