Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Dinas Arsip Daerah Kota Cimahi Luncurkan SRIKANDI

Dinas Arsip Daerah (Disarda) Kota Cimahi Luncurkan Aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi)

CIMAHI, RIN - Digitalisasi merupakan kebutuhan di berbagai sektor pemerintahan, termasuk kearsipan.

Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Arsip Daerah (Disarda) Kota Cimahi secara resmi meluncurkan aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi), di Aula Gedung Techno Park, Jl. Baros Utama No. 78, Leuwigajah-Cimahi Selatan, Rabu (01/02/2023).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Jawa Barat Dr. Hening Widiatmoko, M.A, Ketua DPRD Kota Cimahi Achmad Zulkarnain, Anggota Komisi 1 DPRD Kota Cimahi Yulianawati, dan Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cimahi.  

Tujuan dari diluncurkannya aplikasi SRIKANDI ini, agar dapat meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan kualitas sistem pemerintahan dalam meningkatkan pelayanan pada masyarakat serta mewujudkan good governance. 

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Cimahi, Dr. Maria Fitriana, S.Sos, MM, hadir sekaligus meresmikan penggunaan aplikasi SRIKANDI, mengaku bangga karena Pemerintah Daerah Kota Cimahi dapat menjadi contoh bagi Kabupaten/Kota  lain di wilayah Provinsi Jawa Barat dalam penerapan aplikasi Srikandi sebagai sarana dalam aktivitas surat menyurat secara digital.

Maria Fitriana yang biasa dipanggil Pipit ini menjelaskan, bahwa Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cimahi telah sesuai dengan amanat Presiden dan merupakan bukti nyata serta komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.

“Penerapan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik dan Satu Data Indonesia merupakan suatu keharusan sebagai pondasi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik,” ujar Pipit.

Dalam rangka manajemen kearsipan (records management), menurutnya, pengelolaan arsip daerah ini merupakan suatu kontrol yang sistematis terhadap keseluruhan siklus hidup arsip dari tahap penciptaan, penggunaan, pemeliharaan sampai dengan penyusutannya.

"Hal ini dilakukan untuk menata, melindungi, mengamankan dan menyelamatkan arsip secara terprogram dari kesulitan penemuan kembali karena kekacauan penataan, atau kemungkinan kerusakan, kehilangan dan kemusnahan," tukasnya.

Selain itu, kata Pipit kembali, juga sebagai bukti penyelenggaraan kegiatan satuan kerja yang berfungsi sebagai bukti akuntabilitas, alat bukti hukum dan memori organisasi mendapatkan solusinya secara proporsional dan professional.

Dikatakannya, dengan dilakukannya pengelolaan arsip secara digital ini, kegiatan pemerintahan termasuk pelayanan publik dapat ditingkatkan,

“Mudah-mudahan dengan peluncuran aplikasi SRIKANDI ini dapat menjadi suatu pedoman pengelolaan kearsipan yang efisien dan efektif dengan berbasis digital,” tutup Pipit.

Hal yang sama diungkapkan Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Dra. Desi Pratiwi, MIM, bahwa arsip merupakan salah satu hal penting dalam pembangunan, baik dalam pembangunan nasional ataupun daerah.

"Karena manfaat kearsipan dalam pembangunan nasional, diantaranya dalam hal kebutuhan praktis administrasi dan manajemen, kebutuhan kesinambungan untuk pengembangan ilmu pengetahuan, serta dalam hal kebutuhan pemajuan kebudayaan," papar Desi. (Sinta)

Posting Komentar

0 Komentar