Cimahi, RIN - Dengan adanya beberapa warung remang-remang dibawah lintasan jembatan KCIC, RT 1/RW 4 Kelurahan Leuwigajah diduga dijadikan transaksi obat-obatan terlarang dan sangat meresahkan masyarakat setempat.
Seperti yang diungkapkan oleh salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya menjelaskan, pihaknya hawatir dengan adanya warung remang-remang tersebut setiap malam jadi tempat berkumpulnya anak-anak dewasa dan anak muda diduga bertransaksi obat-obatan terlarang.
“Saya khawatir terhadap perkembangan anak-anak warga RT 1/RW 4 Leuwigajah jadi terbawa arus bila warung-warung tersebut tidak ditutup atau dibongkar oleh pemerintah,” ucapnya. Selasa (14/11/2023).
Hal itupun dibenarkan oleh Ketua RW 04 Entis Sutisna, pihaknya juga merasa dengan adanya lokalisasi warung-warung remang-remang tersebut sangat meresahkan.
“Meresahkan bagi semua masyarakat, bahkan sayapun merasa betul-betul keberatan dengan adanya warung tersebut,” tegas Entis.
Diakui oleh Entis, bahwa sulitnya tempat tersebut diberantas dikarenakan dugaan adanya segelintir oknum yang membakingi tempat tersebut.
“Ini memang ada segelintir oknum yang membakingi tempat tersebut, saya pribadi ingin sekali tempat tersebut segera ditertibkan,” tegasnya.
Keinginan Entis selaku RW setempat, oleh pihak KCIC agar dibenteng sekelilingnya, agar bila tertutup ole benteng, tidak ada lagi kegiatan-kegiatan yang meresahkan masyarakat.
“Kalau di benteng sekelilingnya sudah pasti tidak akan ada kembali aktivitas apapun, karena sampai saat ini kelihatannya sangat kumuh sekali,” ujar Entis.
“Rawannya yaitu kita tidak tahu mereka muat bongkar apa? Bahkan kita juga tidak tahu dipakai jual beli hal-hal yang tidak benar,” katanya.
Terkait banyaknya anak-anak sekolah yang suka berkumpul ditempat tersebut, menurut Entis hal itu tidak menutup kemungkinan hal itu bisa terjadi.
“Jadi kalau sekilas memang tidak kelihatan, hanya parkir motor yang menumpuk dilokasi tersebut,” ungkapnya.
Bahkan dijelaskan dilokasi tersebut oleh Entis, bahwa ada dua warung yang berdiri dilokasi tersebut.
“Warungnya ada dua, yang satu warung jual Soto, dan yang satu lagi entah jual apa, karena warung tersebut tertutup, hanya banyak motor saja yang parkir,” terang Entis.
Itupun lanjut Entis, masyarakat setempat sudah meminta lokasi tersebut untuk ditutup.
“Bahkan masyarakat sampai ribut meminta tempat tersebut untuk ditutup, bahkan saya juga kesal, karena dengan adanya warung tersebut selalu bikin masalah,” paparnya.
Bahkan Entis secara tegas kepada pemerintah agar lokasi tersebut dapat segera ditutup.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Seksi (Kasi) Opdal Penertiban Umum (Tibum) Satpol-PP Kota Cimahi Kadina, menurut Dia pihaknya sudah beberapa kali melakukan penertiban dilokasi tersebut.
“Lokasi tersebut sudah kedua kalinya diertubkan dan ditinjak lanjuti, cuma kewenangannya untuk penertiban harus dari Bhabin Kamtibmas Kelurahan yang melakukan tindakan penertiban tersebut,” kata Kadina.
Sedangkan terkait adanya warung remang-remang masih kata Kadina, yang berwenang untuk menertibkan adalah dari pihak kepolisian setempat.
“Masalah warung remang-remang harus oleh pihak polres atau Polsek yang menertibkannya, jadi bagian kewilayahan dulu yang bertindak, baru nanti kalau minta bantuan Satpol-PP untuk melakukan pembongkaran, saya siap untuk membantunya,” ucap Kadina.
Diakui oleh Kadina juga, pihaknya sudah melakukan tindakan penertiban bersama pihak aparat terkait
“Memang kita sudah melakukan penertiban kelokasi tersebut, karena menjual obat-obatan terlarang, ternyata yang punyanya orang Aceh,” ungkapnya.
Hal senada yang diungkapkan oleh Lurah Leuwigajah Toto, saat dikonfirmasi via telepon selulernya nya, Selasa (14/11/2023).
Menurut Toto diakui pihaknya juga telah menerima laporan tersebut dari salah seorang tokoh masyarakat setempat.
“Kalau laporan secara tertulis dari masyarakat memang belum kami terima, tetapi kalau laporan secara lisan saya terima dari salah seorang tokoh masyarakat disini,” terang Toto.
Namun laporan tersebut, lanjut Tito, akan secepatnya dikoordinasikan dengan berbagai pihak terkait.
“Kebetulan nanti hari kamis (16/11/2023) ada dari pihak Polres, Kejaksaan, dengan bagian hukum akan mengadakan Kadarkum di Kelurahan, jadi diharapkan oleh kami bisa menanyakan langsung kepada pihak yang berwenang, sebab kalau ada laporan tertulis biasanya akan saya tindak langsung,” tegas Toto.
Bahkan diakui oleh Toto, walaupun laporan secara lisan dan bukti-bukti foto yang ada, oleh Toto sudah dilaporkan dan dikoordinasikan dengan Plt Camat Cimahi Selatan Cepi Rustiawan.
“Walaupun laporannya secara lisan tetap oleh kami sudah dikoordinasikan dengan pak Camat, untuk mengambil langkah solusinya jalan terbaiknya seperti apa,” tandanya.
0 Komentar