Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin atas nama Presiden RI melantik Bupati Karawang Aep Syaepuloh, Penjabat Bupati Kuningan Iip Hidajat dan Penjabat Walikota Banjar Ida Wahida Hidayati, di Aula Barat Gedung Sate Bandung, Senin (4/12/2023).
Kota Bandung, RIN - Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin setelah melantik tiga Penjabat (PJ) Daerah, dirinya berpesan
“Agar benar-benar dapat Jalankan amanah sebaik-baiknya dan jadilah pemimpin yang mendengar dan merespon kebutuhan masyarakat serta berperan aktif dalam pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan,” pesan Bey.
Pelantikan tiga pejabat tersebut oleh Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin, atas nama Presiden RI Bey melantik untuk Penjabat Walikota Banjar Ida Wahida Hidayati yang merupakan Kepala Dinas Sosial Jabar akan memimpin Kota Banjar menggantikan pasangan Walikota Banjar periode tahun 2018-2023 Ade Uu Sukaesih.
Penjabat Bupati Karawang Aep Syaepuloh yang sebelumnya adalah Wakil Bupati Karawang resmi menggantikan Cellica Nurrachadiana yang mengundurkan diri. Sesuai peraturan Aep Syaepuloh akan menjabat Bupati Karawang hingga Pilkada Serentak Oktober 2024.
Sementara Penjabat Bupati Kuningan, Iip Hidajat menggantikan pasangan Bupati Kuningan Acep Permana dan Muhammad Ridho Suganda yang telah habis masa jabatannya.
Acara pelantikan tersebut dilaksanakan secara Hidmat di Aula Barat Gedung Sate Bandung, Senin (4/12/2023).Bey setelah melantik dan mengambil sumpah jabatan, pihaknya kemudian menitipkan sejumlah pesan kepada tiga kepala daerah yang dilantik. Mereka diminta menjalankan amanah dengan penuh integritas, transparan, dan berkelanjutan.
Disamping itu Bey juga mengingatkan bahwa Provinsi Jawa Barat bahwa beberapa waktu yang lalu telah mendeklarasikan Jabar Anteng (Aman, Netral, Tenang) dan Jabar Akur (Aman, Kondusif, Rukun) untuk mewujudkan Pemilu 2024 dan Pilkada 2024 yang kondusif.
Bahkan dalam deklarasi tersebut tak sekedar hanya bersifat seremoni saja, tetapi ketiga kepala daerah yang dilantik harus bisa menerapkannya dan menjamin kondusivitas Pemilu.
“Mohon agar deklarasi tersebut tidak hanya seremonial tapi diterapkan dalam pelaksanaannya di wilayah masing-masing. Bapak, Ibu harus dapat menjamin pelaksanaan pemilu dengan aman, damai dan lancar serta mampu menjaga netralitas ASN, TNI, Polri,” tegas Bey.
Selain itu Bey juga mengintruksikan perhatian yang lebih serius kepada ketiga Penjabat yang usai dilantik bahwa musim hujan yang kini telah memasuki di hampir seluruh wilayah Jabar harus menjadi perhatian serius semua kepala daerah.Yang lebih utama, kata Bey yang harus lebih diwaspadai terkait bencana alam hidrologis yaitu banjir dan longsor.
Untuk itu, kepala daerah diminta rajin turun ke lapangan mengingatkan masyarakat akan potensi bencana alam tersebut dan mengamankan warga yang bermukim di titik rawan bencana.
“Jangan bosan pada musim hujan ini turun ke lapangan karena banyak saudara-saudara kita yang bermukim di wilayah rawan longsor,” katanya.
“Kita sebagai penyelenggara pemerintahan harus memberikan respons cepat kepada masyarakat jangan sampai masyarakat mengeluh karena ada masalah di lapangan yang tidak kita selesaikan,” terang Bey.
Tugas, wewenang, dan larangan bagi penjabat kepala daerah yang ditunjuk Pemerintah Pusat diatur dalam UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Dalam peraturan tersebut, kewenangan Penjabat Kepala Daerah dibatasi dengan empat hal yaitu larangan melakukan mutasi pegawai, membatalkan perizinan yang telah dikeluarkan pejabat sebelumnya, membuat kebijakan pemekaran daerah, dan membuat kebijakan penyelenggaraan pemerintahan dan program pembangunan pejabat sebelumnya.
Usai pelantikan Bupati Karawang, Penjabat Bupati Kuningan dan Penjabat Wali Kota Banjar, di tempat yang sama istri Bey Machmudin kemudian melantik Ketua TP PKK, Penjabat Ketua Dekranasda dan Penjabat Ketua Forikan dirangkaikan dengan Pengukuhan Bunda Genre, Bunda Literasi, Bunda PAUD, Bunda FAD, dan Ketua Sekoper Cinta Kabupaten Karawang.
Amanda Somedi Bey Machmudin juga melantik Penjabat Ketua TP PKK, Penjabat Ketua Dekranasda, dan Penjabat Ketua Forikan dirangkaikan dengan Pengukuhan Bunda Genre, Bunda Literasi, Bunda PAUD, Bunda FAD, dan Ketua Sekoper Cinta Kabupaten Kuningan, dan Kota Banjar. (Bagdja)
0 Komentar