Ketua Umum LSM Penjara Andi Halim : “Curat-Coret Lambang Partai Dalam Spanduk Harus Di Proses Secara Hukum

Lambang Partai P3 di Kota Cimahi yang dicurat-coret oleh orang yang tidak bertanggung jawab


Cimahi, RIN - Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) Jawa Barat, Andi Halim, secara tegas, bahwa tindakan mencoret-coret lambang partai, baik dalam spanduk maupun baliho, merupakan pelanggaran berat yang harus di proses secara hukum, Rabu (20/12/2023).

Lanjut Andi, karena ditingkat pusat partai, bila mencoret-coret lambang kehormatan partai dengan tulisan torojol yang diduga oleh seorang caleg dan tersebar di sapanjang jalan Nanjung dan di pemukiman penduduk kelurahan Utama dan leuwigajah.

“Saya mendapatkan teguran dari masyarakat yang merasa sedih bahwa tidak terima lambang partai Islam di coret-coret ,” terang Andi.

Karena yang menjadi miris bagi Andi, dari aksi Vandalisme tersebut mereka mencoret-coret lambang partai tersebut dengan kata yang tidak pantas.

“Ini yang menjadi miris bagi saya, karena etika sopan-santun terhadap partai Islam mencurat-coretnya lebih dengan kata-kata yang tidak pantas,” ujarnya.

Andi juga mengharapkan kepada Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (P3) Kota Cimahi dapat mengambil sikap tegas

“Saya memohon keoada Ketua DPC P3 Kota Cimahi untuk mengambil sikap tegas sebelum hal tersebut menjadi bumerang terhadap partai PPP itu sendiri,” himbau Andi (Bagdja)

Posting Komentar

0 Komentar