Bawaslu Tindak Kecurangan Pemilu 2024, Andi Halim : Seret Ke Meja Hijau, Adili !


 

Cimahi, RIN - Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tinggal menghitung hari dan akan memasuki masa tenang pada 11- 13 Februari. Dalam hal itu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dituntut perannya yang memiliki tugas pokok dan fungsi untuk melakukan pengawasan terhadap seluruh tahapan pemilihan dan Pemilu di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia agar pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu sukses, dapat berjalan dengan lancar.


Dikutip dari laman resmi Bawaslu, peran Bawaslu dan Panwaslu memiliki Tugas, Wewenang, dan Kewajiban dari Bawaslu selama berlangsungnya Pemilu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.


Krusialnya permasalahan ini lembaga swadaya masyarakat pemantau kinerja aparatur negara (LSM PENJARA) turut berpartisipasi menyukseskan pemilu dengan melaksanakan aktivitas yang berhubungan dalam hal pengawasan.


“Pada pemilu ini kami turut berperan serta untuk memastikan jajaran Bawaslu siap menyelesaikan tugas pengawasan termasuk pada tahapan masa tenang,” ungkap, Andi Halim, membuka perbincangan.


Selain itu, LSM Penjara juga, ujarnya, ikut memastikan tidak ada aktivitas kampanye selama masa tenang. Jika terdapat kegiatan kampanye akan dikenakan sanksi sesuai aturan Undang - Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.


Poin lainnya, anggotanya juga sebagaimana konsesus internal akan berpatroli di lapangan untuk mengawasi pergerakan kontestan yang melakukan money politic atau politik uang.


“Siapapun yang melakukannya, ada sanksi ancaman pidana sesuai Undang-Undang nomor 7 tahun 2017,” katanya. Sabtu (10/2/2024).


Hal itu dilakukan, alasan Andi, yakni untuk mendukung Bawaslu Kota Cimahi agar pemilu berlangsung aman dan damai. ia juga mengatakan, jajarannya siap melakukan serangkaian kegiatan yang sifatnya membantu kinerja Bawaslu.


“Kita menurunkan dan menyebar anggota, dalam hal ini mewakili masyarakat, tentunya dengan harapan pemilihan umum legislatif dan presiden yang akan digelar pada 14 Februari berlangsung kondusif," terangnya.


Hal yang menjadi sorotan, imbuh Andi, berkaitan dengan adanya indikasi kecurangan dalam pemilu, seperti money politik, black Champaign, serta isu kecurangan lainnya." Namun kita sangat minim sekali menemukan bukti dan aplikasi pelanggaran yang ditemukan oleh Bawaslu, kenapa ?  karena memang belum pernah ada atau jarang sekali yang diseret ke meja hijau untuk diadili," tuturnya.


Untuk itu kepada Bawaslu, Andi mengharapkan untuk lebih meningkatkan pengawasannya dan mengajak kepada lapisan masyarakat untuk bersama- sama melakukan pengawasan, karena menurutnya, tanggung jawab pemilu ini bukan semata-mata hanya dibebankan kepada Bawaslu tetapi juga ada bentuk antisipasi dari masyarakat mulai dari wartawan, organisasi kemasyarakatan, LSM dan elemen lainnya.


"Mudah -mudahan dengan keikutsertaan serta partisipasi masyarakat, dapat meringankan atau minimal bisa meningkatkan kualitas kinerja Bawaslu dan jajarannya. Saya selaku ketua LSM PENJARA tetap turut serta mengawasi pesta demokrasi dari sisi sosial kontrol atau pengawasan dari masyarakat," tandasnya.


Lebih jauh, Andi menjelaskan, sebagai bentuk kepedulian terhadap pemilu aman dan lancar, ia telah memerintahkan kepada seluruh anggotanya untuk berpartisipasi bekerjasama dengan memberikan kontribusi informasi yang dapat dipertanggungjawabkan kepada Bawaslu dan jajarannya.


"Kami juga mengapresiasi kinerja Bawaslu selama ini yang telah bekerja dengan baik, namun kami lebih berharap pembuktian atas kinerjanya, ada yang diseret ke meja hijau, sebagai efek jera kepada pelakunya melakukan kecurangan," harapnya.


Dalam pelaksanaannya, Andi memaparkan teknisnya dengan menyebar anggota di lapangan turut mencari dan mengumpulkan serta memberikan petunjuk awal yang apabila ditemukan indikasi money politik atau kecurangan segera berkoordinasi dengan Bawaslu maupun Panwaslu.


Mengenai hal ini, Andi mengajukan saran agar dengan adanya informan Bawaslu di lapangan, tentunya alangkah lebih baik dijadikan semacam reward atau penghargaan terhadap jasa kinerja anggotanya dan juga rekan dari masyarakat di lapangan apabila berhasil mendapatkan bukti kecurangan.


"Jika hal itu dilakukan, cukup efektif, karena sifatnya sebagai perangsang kinerja untuk lebih baik. Namun Kami mengapresiasi jajaran Bawaslu sampai ke bawah yang sudah bekerja keras siang dan malam, tetapi Kami juga sebagai masyarakat bawah berharap agar mereka lebih maksimal lagi kinerjanya, ditingkatkan pengembangan pengawasannya," tutupnya. (Yusuf).

Posting Komentar

0 Komentar