GEMPAR CIMAHi! GERINDRA VS PPP: Skandal Politik dan Hukum Guncang Kursi DPRD, Isu Kriminalisasi Mencuat!


Cimahi RIN, Kamis 5 Juni 2025 – Kota Cimahi bergejolak! Sebuah drama politik dan hukum yang melibatkan dua kekuatan besar di parlemen, Partai Gerindra dan PPP, kini memasuki babak krusial di Pengadilan Negeri Bale Bandung Kelas I-A. Gugatan perdata dan pidana terhadap anggota DPRD Kota Cimahi dari Gerindra, Bambang Purnomo, oleh kolega sejawatnya dari PPP, telah memicu perang urat saraf dan menyulut api perseteruan yang lebih dalam.

Tak tanggung-tanggung, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra langsung turun gunung! Dalam konferensi pers yang menghebohkan di Rumah Makan Betutu Lala, Kamis (5/6/2025), tim kuasa hukum Gerindra, yang dipimpin langsung oleh Dr. JS Simatupang, SH, MA. CCRP dari DPP, menegaskan akan melawan setiap tuduhan dengan sekuat tenaga.

"INI BUKAN RANAH PENGADILAN, TAPI KEMELUT POLITIK!"

H. Ahmad Gunawan, SH, MH, koordinator kuasa hukum dari DPC Partai Gerindra Kota Cimahi, yang akrab disapa Agun, tak mampu menyembunyikan kekesalannya. Didampingi jajaran kuasa hukum lain, ia menyebut gugatan ini sebagai "tidak linear" dan salah alamat.

"Kami disupervisi dan dimonitoring langsung oleh DPP! Marwah Partai Gerindra harus ditegakkan!" seru Agun, menggebu-gebu. Ia mengutip semangat Ketua Umum Gerindra yang juga Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto, seolah menyatakan ini adalah pertarungan harga diri partai.

Agun dengan tegas menyatakan bahwa masalah ini seharusnya diselesaikan di "Ranah Legislatif" atau "Badan Kehormatan Dewan", bahkan "Badan Kehormatan Partai masing-masing", bukan di meja hijau pengadilan umum. "Ini kan wilayah Legislatif dan wilayah politik! Kuncinya itu lobi-lobi, ngobrol-ngobrol, cukup permasalahan ini dibereskan di Badan Kehormatan Dewan, dan Badan Kehormatan Partai!" tegas Agun, menyiratkan adanya upaya pembangkangan prosedur.

ADA APA DENGAN LOCUS DELICTI? DUGAAN KONSPIRASI MENGUAT!

Lebih lanjut, Agun mengungkapkan kejanggalan dalam laporan pidana terhadap Bambang Purnomo di Polres Cimahi. Ia menyoroti isu "locus delicti" atau tempat kejadian perkara yang disebutnya "tidak linear" dan "sangat rentan untuk dilakukan hal-hal yang sifatnya praperadilan."

"Jangan sampai terjadi adanya beda pendapat tentang masalah locus delicti... Jangan sampai saksi misalkan diambil dari kawan-kawan di DPRD, tapi locus delicti dilaporkan dari tempat lain!" teriak Agun, memantik pertanyaan besar: mungkinkah ada skenario di balik laporan ini?

"Kami hadir untuk melindungi hak-hak hukum klien kami! Jangan sampai terjadi kriminalisasi atau kepentingan-kepentingan politik dan sebagainya! Kami akan bedah itu!" ancam Agun, mengisyaratkan dugaan adanya konspirasi untuk menjatuhkan kliennya.

JS SIMATUPANG: "GUGATAN INI TIDAK BEGITU BIJAK, SARAT KEBENCIAN!"

Dr. JS Simatupang dari DPP Gerindra memperkuat pernyataan Agun. Ia mendesak Polres Cimahi untuk lebih teliti dalam menerima laporan, bahkan menyarankan adanya "konseling" sebelum laporan diterima.

Yang paling mengejutkan, JS Simatupang secara terang-terangan menyebut gugatan ini "tidak begitu bijak". "Ini dalam naluri hukum kita, mengkaji bahwa gugatan ini tidak begitu bijak, kenapa sampai Ketua DPP Gerindra ikut tergugat, DPD Gerindra Jawa Barat juga ikut tergugat?" tanyanya retoris.

JS Simatupang mencurigai adanya motif tersembunyi di balik gugatan ini. "Setiap laporan polisi itu adalah untuk kebutuhan keadilan, dan bukan untuk kebutuhan nafsu yang mungkin ada karena kebencian dan sebagainya!" sindirnya pedas, seolah menunjuk hidung pihak penggugat.

Ia menegaskan, jika perdamaian terjadi, itu harus dengan persetujuan DPP Gerindra, bukan lagi DPC Cimahi. "Sehingga ranah hukum valid dan tidak terdzolimi!"

Bola panas kini ada di tangan Pengadilan Bale Bandung dan Polres Cimahi. Akankah keadilan sejati terungkap, ataukah intrik politik akan meracuni proses hukum? Publik Cimahi menanti dengan napas tertahan, siap menyaksikan babak selanjutnya dari skandal yang mengguncang ini!


(AS).


Posting Komentar

0 Komentar