Golkar Kota Cimahi Gelar Bintek Saksi Pemilu 2024

Ketua Panitia Bintek Saksi dari Partai Golkar dalam persiapan Pemilu serentak Tahun 2024 dan calon Anggota Legislatif DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil I Bandung- Cimahi Nomor 5 Budhi Setiawan

Cimahi, RIN – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Kota Cimahi, telah mempersiapkan Bimbingan Teknis (Bintek) untuk para saksi Pemilu serentak tahun 2024 di berbagai Tempat Pemungutan Suara (TPS) di masing-masing Kelurahan se Kota Cimahi. Acara tersebut digelar di GSG Hardjuno Kelurahan Citeureup, Kamis (8/2/2024).

Tujuan digelarnya Bintek para saksi tersebut, menurut Ketua Panitia Bintek Budhi Setiawan juga sebagai Caleg DPRD Provinsi Jawa Barat nomor 5, menjelaskan setelah usai acara.“Bintek ini di bagi lima sessions, sessions pertama itu kelurahan Cipageran, Citeureup sama Kelurahan Karang Mekar,” terang Budhi.

Lalu dalam sessions kedua dihadiri saksi dari Kelurahan Utama, Leuwigajah, dan Cibeber dari Daerah Pemilihan (Dapil) 4.“Sessions ketiga dari Kelurahan Cibeureum, Kelurahan Cimahi dan Kelurahan Padasuka, untuk sessions ke empat dari Kelurahan Melong, Cibabat dan sessions terakhir dari kelurahan Baros, Pasirkaliki, Setiamanah dan Kelurahan Cigugur,” tandasnya.

Jadi memang Bintek ini, kata Budhi dilakukan secara serentak dalam satu hari.“Kenapa kita melakukan pembekalan dan Bintek, terhadap para saksi, karena kita sekarang mengacu kepada PKPU yang terbaru yaitu PKPU nomor 25 tahun 2023,” ungkap Budhi.

Dikarenakan menurut Budhi adanya perbedaan dalam tata cara dimana dalam formnya juga berbeda-beda plus antara surat suara yang syah dan tidak syah, ditambah lagi dimana surat suara yang masuk ke Caleg dan surat suara mana saja yang masuk ke partai.

“Jadi ini ada perbedaannya pelaksanaan pemilu 2024 dengan Pemilu di tahun 2019, maka dari itu kami melakukan Bintek untuk menjelaskan hal-hal yang sudah diatur oleh PKPU,” ucap Budhi.

*Memang saksi kami banyak yang baru dari kaum Z, mungkin tadi ada sekitar 20 persen lebih, yang baru nyoblos,” ujar Budhi.

Sedangkan materi yang dijelaskan kepada para saksi, lanjut Budhi, semua mengenai apa yang sudah termaktub dalam PKPU tentang aturan yang harus dijalankan dengan Pemilu Jurdil.

“Apa yang boleh dan apa yang tidak boleh di TPS lakukan, cara penghitungan seperti apa?, terus mengajukan keberatan seperti apa?, disampaikan semuanya dalam Bintek tersebut,” kata Budhi.Itu semua kata Budhi dalam Bintek dijelaskan termasuk kelengkapan TPS juga harus diperiksa, baik cara penghitungan dan cara pemungutan suara itu semua diperiksa.

Semuanya telah diinformasikan, disampaikan, sehingga saksi diharapkan oleh seluruh kader caleg dari partai Golkar betul-betul memahami apa-apa yang terjadi di dalam TPS.

Dijelaskan pula oleh Budhi, bahwa saksi dari Golkar Kota Cimahi seluruhnya total ada 1650 saksi sesuai dengan jumlah TPS-TPS yang ada di Kota Cimahi.

Acara tersebut dihadiri pula oleh calon anggota DPR-RI Nurul Arifin, Ketua DPD Partai Golkar Kota Cimahi dan Caleg

DPRD Kota Cimahi H. Ali Hasan, Sekretaris DPD Golkar Cimahi, Abdul Mahfuri, Sudiarto, Asep Rukmansyah, Ayi Khusnayaddi. (Bagdja)

Posting Komentar

0 Komentar