Himbau Masyarakat 'Stop Konsumsi Rokok Ilegal', Satpol PP Kota Cimahi Gencar Lakukan Sosialisasi Bersama Bea Cukai Kota Bandung

Satpol PP Kota Cimahi bersama Bea Cukai Kota Bandung lakukan sosialisasi secara persuasif kepada para pedagang
 

CIMAHI, RIN - Dengan sosialisasi ke berbagai titik secara terus-menerus yang dilakukan Satpol PP Kota Cimahi yang berkolaborasi dengan Bea Cukai Kota Bandung, peredaran rokok ilegal di Kota Cimahi semakin berkurang.


Hal itu dibenarkan oleh Kepala Seksi (Kasi) Penyidikan dan Penyelidikan pada Satpol PP Kota Cimahi, Karsa Hudan Wiriadiharja, SH, M.Si, yang biasa dipanggil Dadan ini, saat dikonfirmasi di kantornya, Rabu (12/6/2024).


Sosialisasi terus digencarkan agar peredaran rokok ilegal benar-benar di minimalisasi. Untuk kali ini pihaknya lakukan di 2 titik lokasi, yaitu di Kelurahan Cibabat dan Kelurahan Setiamanah.


Kasi Penyidikan dan Penyelidikan pada Satpol PP Kota Cimahi, Karsa Hudan Wiriadiharja, SH, M.Si (atas)


"Kami laksanakan operasi pasar secara sosialisasi kepada para pelaku usaha dan masyarakat di Kota Cimahi. Dan kami dibagi dalam 2 tim, tim pertama di sepanjang Jalan Cihanjuang Kelurahan Cibabat, tim kedua di sekitar Jalan Pojok Kelurahan Setiamanah," ujar Dadan.


Menurut Dadan, peredaran rokok ilegal ini tidak bisa diberantas secara sekaligus, untuk itu pihaknya lakukan secara sosialisasi.


"Untuk memberangus peredaran rokok ilegal ini dengan kata lain menghentikan secara paksa atau sekaligus itu benar-benar sulit, karena mereka lakukan dengan sembunyi-sembunyi. Makanya kita lakukan secara sosialisasi ke berbagai titik, dan Alhamdulillah saat ini banyak mengurangi peredaran rokok ilegal di Kota Cimahi," paparnya.


Memang diakuinya, operasi pasar yang dilakukan pihaknya secara besar-besaran dan dilakukan penyitaan barang bukti, hal itu tidak menjadi efek jera bagi para pedagang rokok ilegal tersebut.


"Tapi dengan cara sosialisasi secara persuasif kemudian diberi pengertian secara mendalam bahwa rokok ilegal yang diperjualbelikan tersebut sangat merugikan banyak pihak, rugi terhadap pajak pemerintah, rugi bagi pemasok, dan juga rugi bagi pengguna rokok ilegal tersebut, mudah-mudahan secara perlahan-lahan mereka dapat mengerti dan tidak memperjualbelikan rokok ilegal lagi," ungkap Dadan.


Dadan berpesan dan menghimbau pada masyarakat untuk tidak membeli maupun mengkonsumsi rokok ilegal ini, karena selain merugikan banyak pihak juga sangat berbahaya untuk kesehatan.


"Karena kita tidak tahu, berapa takaran nikotin yang ada dalam rokok ilegal itu, sangat berbahaya bagi kesehatan pengguna rokok tersebut, maka dari itu dari mulai sekarang 'Stop untuk konsumsi rokok ilegal'," tegasnya.


(Sinta)

Posting Komentar

0 Komentar