Tercatat 28 Kasus Kekerasan, DP3AP2KB Kota Cimahi Gelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Kepala DP3AP2KB Kota Cimahi Fitriani Manan, Pj. Walikota Cimahi Dicky Saromi, Bunda PAAREDI CEKAS Kota Cimahi Diah Utami, dan Narasumber dari Kejaksaan Negeri Cimahi (dari kiri ke kanan)

CIMAHI, RIN - Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Cimahi menggelar kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Tingkat Kota Cimahi Tahun 2024, di Aula Gedung A Pemkot Cimahi, Selasa (9/7/2024).


Kegiatan sosialisasi dihadiri oleh 150 peserta dengan mendatangkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Cimahi dan Bunda PAAREDI CEKAS Kota Cimahi Diah Utami.


Turut hadir dalam acara tersebut Pj. Walikota Cimahi Dicky Saromi, Kepala DP3AP2KB Kota Cimahi Fitriani Manan, Perwakilan Ketua Posyandu se Kota Cimahi dan Perwakilan Para Guru BK (Bimbingan dan Konseling) SMP Negeri dan Swasta se Kota Cimahi.


Pj. Walikota Cimahi Dicky Saromi mengatakan bahwa penyelenggaraan kegiatan ini merupakan salah satu kegiatan yang dilakukan Pemerintah Kota Cimahi yang bersungguh-sungguh dalam mengatasi kekerasan terhadap perempuan dan anak.


"Apa yang kita lakukan sekarang ini adalah inisiatif dari kami khususnya dari Bunda PAAREDI CEKAS agar kita dapat memetakan persoalan-persoalan yang dihadapi oleh perempuan dan anak, serta bagaimana mencarikan solusinya," ujar Dicky.


Penyebab terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak ini, menurut Dicky, adalah karena akses terhadap objek ini semakin mudah.


"Mereka bisa berhubungan secara langsung maupun tidak langsung, dan dari hubungan kita yang tidak kuat, kita bisa tereksploitasi pada hal-hal yang negatif, ini yang kita lihat seperti itu," katanya.


Selain itu dari faktor keluarga, lanjut Dicky, dia melihat banyaknya kejadian-kejadian karena benteng atau pondasi keluarga yang tidak kuat.


"Bisa dari pengaruh ekonomi, pengaruh daripada keyakinan-keyakinan terhadap upaya-upaya itu oleh keluarga yang belum begitu kuat, dan sebagainya," tambahnya.


Dicky menyebutkan, laporan kasus kekerasan di Kota Cimahi sampai dengan bulan Juli 2024 per 6 bulan ini mencapai 28 kasus.


Foto bersama di sela-sela kegiatan

Maka dari itu, Dicky berharap semua harus bersatu padu dalam satu keadaan yang mau tidak mau membutuhkan kolaborasi dan sinergi semua pihak untuk mengatasinya.


"Dan sekarang kami menghadirkan Ketua Posyandu di seluruh Kelurahan dan seluruh RW untuk hadir disini dan juga Guru-guru BK agar mereka bisa menceritakan tipologi masalah apa saja yang dihadapi oleh perempuan dan anak di Kota Cimahi, dan disitulah kita nanti semakin tahu persoalan spesifik apa yang kita hadapi dan bagaimana mencarikan solusinya," tandasnya.


Sementara itu, Kepala DP3AP2KB Kota Cimahi Fitriani Manan, menyampaikan laporan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Tingkat Kota Cimahi Tahun 2024 sebagai berikut ;


"Dasar pelaksanaan Undang-undang No. 35 Tahun 2014 serta perubahan atas Undang-undang No. 23 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Anak dan Undang-undang No. 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual," ucap Fitri, panggilan akrabnya.


Adapun tujuan dari diselenggarakannya kegiatan ini, dijelaskan Fitri,


"Sebagai penguatan dan pemahaman kepada para pengurus Posyandu khususnya di meja 6 terkait pelayanan konseling terhadap perempuan dan anak serta Guru BK SMP Negeri dan Swasta, sehingga mampu memberikan edukasi kepada masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan kekerasan yang ada di lingkungannya," terang Fitri.


Fitri berharap hasil dari kegiatan ini dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman kader Posyandu dan Guru BK yang bertugas memberikan konseling sehingga masyarakat dan anak didik mengerti.


"Bagaimana melakukan tindakan preventif terhadap tindak kekerasan yang mungkin terjadi, tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak sehingga Kota Cimahi menjadi kota yang aman nyaman dan menjadi kota yang ramah untuk perempuan dan anak," tutupnya.


(Sinta)

Posting Komentar

0 Komentar