Purwakarta, RIN - Pemerintah Desa Bojong Barat menyerahkan Bantuan Sosial berupa Santunan Kematian Untuk Warga Miskin yang termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Anggaran santunan kematian ini bersumber dari Operasional Pemerintah Desa ( 3 persen Dana Desa ).
Santunan kematian diterima oleh ahli waris yang diserahkan secara tunai sebesar Rp 300.000,-. Hingga 12 Agustus 2024 terdapat 3 warga meninggal yang termasuk dalam DTKS diantaranya :
H. Ahpas Sonjaya,Rukoyah,Odah
Semoga santunan ini bisa meringankan warga yang tertimpa musibah dan dapat dimanfaatkan oleh ahli waris dengan sebaik-baiknya.
Kepela Desa Bojong Barat Adik Sahroni menjelaskan bantuan sosial kematian ini, di ambil dari pendapatan Desa (Pemdes) jumlahnya 300 ribu untuk setiap yang menjnggal dan ini berjalan sudah 3 tahun semenjak saya menjabat jadi kepala desa,terus ada lagi bantuan keagamaan seperti PHBI diantaranya Maulid Nabi,Isra Miraj Pemerintah juga memberikan 500 ribu melalui PADes,
'Melalui program ini sambutan tokoh agama dan masyarakat sangat baik 'pungkasnya
(Asker)
0 Komentar