Persiapan Pencoblosan Pilkada 2024 Bawaslu Kota Cimahi Sasar Siswa SMA/SMK Sebagai Pemilih Pemula

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2HM) Bawaslu Kota Cimahi Akhmad Yasin Nugraha, tujuan dari digelarnya sosialisasi menyisir ke siswa-siswi SMA/SMK dan sederajat, untuk mengecek para pemilih pemula sudah terdaftar ataupun belum. Kamis (10/10/2024).


CIMAHI, RIN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cimahi, dalam persiapan Pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah serentak 2024 tanggal 27 November 2024, pihaknya menyisir ke SMA/SMK sederajat Kota Cimahi, untuk mendata Siswa-Siswi SMA/SMK sederajat yang sudah berumur 17 Tahun Keatas.

Seperti saat ini, Bawaslu menyasar para siswa SMA 4 Jl. Kihapit Barat No.323, RT.010/RW.009, Leuwigajah, Kec. Cimahi Selatan, Kota Cimahi. Dihadiri oleh 200 siswa/i SMA 4 dihalaman SMA tersebut.

Ratusan Siswa-siswi SMA 4 Kota Cimahi sebagai pemilih pemula katagori umur 17 tahun keatas, saat mendengarkan penjelasan dari pihak Bawaslu Kota Cimahi
Menurut Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2HM) Bawaslu Kota Cimahi Akhmad Yasin Nugraha, tujuan dari digelarnya sosialisasi menyisir ke siswa-siswi SMA/SMK dan sederajat, untuk mengecek para pemilih pemula sudah terdaftar ataupun belum. Kamis (10/10/2024).

“Bawaslu Kota Cimahi yang hari ini Kita, menyasar sahabat-sahabat atau teman-teman siswa-siswi, SMA yang nota benenya, mereka itu sudah masuk dikatagori umur 17 tahun,” ungkap Yasin.

Seperti yang dijelaskan pula oleh Yasin, kenapa Bawaslu menyasar ke SMA/SMK? Alasannya,

“Karena tadi yang pertama, kita ingin memastikan bahwasannya warga masyarakat, yang sudah mempunyai hak pilih, salah satunya adalah katagori umur 17 tahun keatas, sudah berhak menerima hak pilihnya,” ucap Yasin.

Hal itu kata Yasin semuanya dengan dibuktikan dari daftar pemilih,

“Jadi kami itu ingin memastikan semua, karena ternyata, barusan juga secara acak kita coba tes, kita coba cek, ternyata masih banyak siswa-siswi di sekolah ini, terutama sekarang yang sedang dilaksanakan kegiatan sosialisasi, di SMA 4 Negeri Kota Cimahi, ternyata masih ada siswanya yang belum terdaftar,” tandas Yasin.

Memang diakui oleh Yasin, mereka belum terdaftar itu dikarenakan dalam bulan-bulan ini Oktober mereka baru menginjak usia 17 Tahun.

“Oleh karena itu tentu kami akan data, itu semua, dan akan kami dorong ke KPU, agar segera dimasukan kedalam daftar pemilih,” ungkapnya.

Itupun terlepas mekanismenya seperti apa? Nanti KPU yang akan menentukan.

“Karena kita tahu bersama, penetapan DPT itu sudah dilaksanakan,” jelasnya.

Itupun kata Yasin pihak Bawaslu itu sendiri, berapa jumlah pihak pemilih pemula, belum mengetahuinya.

“Kita belum tahu berapa jumlahnya, karena kita masih mencoba untuk mendatanya, tadi secara acak ternyata masih banyak di SMA 4 saja yang belum terdaftar, bahkan belum tahu di SMA-SMA yang lain berapa jumlahnya,” tandas Yasin.

Diterangkan pula oleh Yasin dalam pemerataan pendataan untuk pemilih pemula, karena Bawaslu yang berbasis,

“Kalau untuk berbicara pemerataan, tentu kami juga menyelenggarakan kegiatan ini, berbasis program dan anggaran, keinginan kami sih secara masif SMA/SMK sederajat itu kami ingin melakukan sosialisasi,” ujarnya.

Tetapi sejatinya, karena ini hanya secara seremonial saja, tentang sosialisasi.

“Selanjutnya next disetiap sekolah-sekolah akan melakukan kunjungan, kita aja. Melakukan kunjungan di sekolah- sekolah yang ada di Cimahi,” tambahnya.

Itupun dilihat dari masih ada atau belumnya yang terdaftar dalam hak pilihnya.

“Kita akan koordinasikan terlebih dahulu, apakah masih ada siswa-siswanya yang belum masuk dalam daftar pemilih,” ungkapnya.

“Tetapi minimal kami juga berupaya melakukan sosialisasi, karena sosialisasi itu sebagai bentuk pencegahan dari Bawaslu Kota Cimahi, salah satu sasarannya adalah memastikan pemilih pemula itu terdaftar di dalam daftar pemilih,” lanjutnya kembali.

Itupun, lanjut Yasin, bilamana tidak terdaftar di dalam daftar pemilih, Bawaslu akan mencoba dorong atau mengkonsultasikannya dengan KPU,untuk nanti dalam hari H tanggal 27 November 2024, mereka masih tetap bisa mencoblos atau gak pilihnya masih bisa ditunaikan.

(As)

Posting Komentar

0 Komentar