CIMAHI, RIN - Ketua Bidang BUMN HIPMI Kota Cimahi Farid Hadi menyatakan kritikannya terkait pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) IV Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPC HIPMI) Kota Cimahi yang akan digelar dalam waktu dekat ini.
Dia menyoroti adanya beberapa kejanggalan dalam rencana penyelenggaraan Muscab IV BPC HIPMI Kota Cimahi yang tertunda.
"Sesuai dengan Peraturan Organisasi (PO), masa jabatan Ketua Umum BPC HIPMI Kota Cimahi adalah 3 tahun, dan jika masa bakti telah habis, maka akan diadakan pemilihan Ketua Umum baru guna menjaga keberlanjutan organisasi," ungkap Farid melalui pesan WhatsApp nya, Senin (17/2/2025).
Farid menjelaskan bahwa kondisi saat ini, kepemimpinan BPC HIPMI Kota Cimahi dipegang oleh seorang Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum.
"Plt. Ketua Umum menggantikan Ketua Umum sebelumnya Kang Firaldi Akbar yang resmi dilantik sebagai Bendahara Umum BPD HIPMI Jawa Barat," terangnya.
Keberadaan Plt. Ketua Umum menurut Farid, sejatinya bertujuan untuk menjaga kesinambungan organisasi serta memastikan agenda Muscab berjalan dengan baik melalui konsolidasi internal dan komunikasi yang efektif dengan seluruh anggota.
"Tetapi sayang dalam pelaksanaan tugasnya, Plt. Ketua Umum justru menunjukkan tindakan yang tidak sesuai dengan tugas dan fungsinya," imbuhnya.
Seharusnya, sambung Farid, Plt bersikap proaktif dalam mengadakan konsolidasi internal serta mensosialisasikan secara luas agenda Muscab IV kepada seluruh anggota.
"Namun yang terjadi justru sebaliknya, Plt lebih banyak melakukan safari eksternal yang tidak berkaitan langsung dengan tanggung jawabnya sebagai pelaksana tugas dalam proses Muscab," bebernya.
Tentunya sikap ini menimbulkan kesan bahwa agenda Muscab dipaksakan tanpa adanya transparansi dan partisipasi aktif dari seluruh anggota HIPMI Kota Cimahi.
Lebih jauh ia menilai bahwa pemilihan waktu pelaksanaan Muscab di bulan Ramadhan kurang tepat dan terkesan dipaksakan.
"Mengingat bulan Ramadhan adalah moment ibadah yang sakral bagi mayoritas anggota, pelaksanaan Muscab pada periode ini berpotensi mengurangi partisipasi serta efektivitas dalam proses demokrasi organisasi," papar Farid.
Keputusan ini, tambah Farid, seharusnya didasarkan pada musyawarah bersama dan mempertimbangkan kepentingan seluruh anggota agar agenda Muscab berjalan dengan baik, demokratis, dan tanpa adanya unsur paksaan.
"Jika keadaan ini terus berlanjut tanpa adanya perbaikan dan keterbukaan dari pihak Plt. Ketua Umum, maka kami tidak akan segan untuk mengajukan Mosi Tidak Percaya terhadap kepemimpinan Plt. Ketua Umum saat ini," tegasnya.
Maka dari itu, pihaknya menuntut adanya konsolidasi internal yang lebih aktif dan transparan dalam proses persiapan Muscab IV.
"Sosialisasi yang jelas kepada seluruh anggota terkait tahapan dan mekanisme Muscab, keputusan yang lebih demokratis terkait waktu pelaksanaan Muscab agar lebih inklusif dan melibatkan seluruh anggota tanpa hambatan, dan evaluasi terhadap kinerja Plt. Ketua Umum yang sejauh ini tidak menunjukkan komitmen penuh terhadap tanggung jawabnya," ungkap Farid.
Dia berharap BPC HIPMI Kota Cimahi tetap dapat menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme, demokrasi, dan transparansi dalam setiap pengambilan keputusan organisasi.
"Jika tidak ada perbaikan dalam waktu dekat, maka kami akan mengambil langkah-langkah lebih lanjut untuk memastikan bahwa proses Muscab berjalan sesuai dengan prinsip yang adil dan tidak dipaksakan demi kepentingan segelintir pihak," jelas Farid.
Farid harapkan pula, pernyataan sikapnya dapat didengar dan diterima oleh Plt. Ketua Umum BPC HIPMI Kota Cimahi untuk segera ditindaklanjuti.
"Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan, semoga organisasi ini tetap berada dalam jalur yang benar dan tetap menjadi wadah bagi pengusaha muda yang profesional serta berintegritas seperti apa yang sudah dilakukan oleh mantan Ketua Umum sebelumnya Kang Firaldi akbar," tandasnya.
(Sinta)
0 Komentar