Cimahi, RIN 29 Mei 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi warganya.
Langkah konkret terbaru adalah dengan gencar melaksanakan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.
Inisiatif ini tidak hanya bertujuan untuk memperkenalkan draf regulasi, tetapi juga untuk menjaring masukan konstruktif serta menumbuhkan kesadaran kolektif di kalangan masyarakat.
Kegiatan sosialisasi yang difasilitasi oleh Sekretariat DPRD Kota Cimahi ini menjadi platform penting untuk menjelaskan poin-poin krusial dalam raperda. Acara ini juga mengusung semangat "BerAKHLAK", akronim dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif, yang mencerminkan etos kerja profesionalisme dan integritas yang dipegang teguh oleh jajaran pemerintah daerah.
Para pimpinan dan anggota DPRD yang terlibat langsung dalam penyusunan raperda turut hadir, memberikan penjelasan langsung kepada peserta.
Pentingnya Pemahaman Masyarakat Jadi Kunci
Anggota DPRD Kota Cimahi, Aida Cakrawati Konda, dalam wawancara terpisah, secara khusus menekankan urgensi pemahaman masyarakat terhadap substansi dari perda ini.
"Kami telah melaksanakan sosialisasi peraturan daerah tentang ketertiban umum," ujar Aida.
"Saya sangat berharap masyarakat harus paham betul akan isi dan tujuan dari perda ini." Menurutnya, pemahaman yang menyeluruh dari warga adalah fondasi utama bagi keberhasilan implementasi peraturan tersebut di lapangan.
Tanpa pemahaman, kepatuhan akan sulit dicapai, dan tujuan perda tidak akan optimal.
Perda tentang Ketertiban Umum ini mencakup spektrum yang luas, mulai dari pengaturan penggunaan fasilitas publik, penataan lingkungan, hingga etika berperilaku di ruang komunal.
Tujuannya adalah menciptakan tata kehidupan bermasyarakat yang lebih teratur, minim konflik, dan kondusif untuk segala aktivitas.
Sinyal positif dari masyarakat pun mulai bermunculan. Salah seorang perwakilan pengurus dari wilayah warga telah menyatakan kesediaannya untuk bekerja sama dalam mengawal gagasan ini. Ia bahkan berkomitmen untuk menjadi pelopor di lingkungannya.
"Beliau akan mengajak masyarakat lain di wilayahnya untuk mematuhi peraturan daerah tentang ketertiban umum," ungkap Aida Cakrawati Konda dengan nada optimis, menyambut baik inisiatif dari akar rumput ini.
Dukungan langsung dari perwakilan warga ini adalah indikator krusial bahwa raperda ini memiliki potensi besar untuk diterima dan diterapkan secara efektif. Keterlibatan aktif dari tokoh-tokoh masyarakat di tingkat wilayah sangat vital dalam menyebarkan informasi, membangun kesadaran, dan mendorong partisipasi warga secara luas. Ini menunjukkan adanya sinergi yang harmonis antara pembuat kebijakan dan elemen masyarakat.
Diharapkan, kolaborasi semacam ini akan menjadi contoh inspiratif bagi wilayah-wilayah lain di Kota Cimahi, memantik semangat kebersamaan dalam menjaga ketertiban umum. Dengan demikian, budaya tertib dan patuh aturan dapat terinternalisasi dan menjadi bagian tak terpisahkan dari identitas masyarakat Cimahi. DPRD Kota Cimahi menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang dialog dan menerima masukan dari berbagai pihak, demi penyempurnaan raperda dan keberhasilan implementasinya di masa mendatang, demi terwujudnya Kota Cimahi yang lebih tertata, aman, dan sejahtera.
0 Komentar