Komitmen Cimahi Wujudkan Kota Layak Anak Diuji dalam Verifikasi 2025

 


Cimahi, RIN - 11 Juni 2025 – Pemerintah Kota Cimahi menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan Kota Layak Anak (KLA) dengan mengikuti verifikasi KLA Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI. Proses verifikasi daring ini dilaksanakan di aula gedung A Kompleks Pemkot Cimahi, dihadiri oleh Wali Kota Cimahi Ngatiyana, Wakil Wali Kota Adhitia Yudisthira, serta berbagai pihak lintas sektor seperti perangkat daerah, Forkopimda, Ketua TP PKK Midjiati Ningsih, dan Forum Anak Kota Cimahi.


Wali Kota Ngatiyana menyatakan bahwa persiapan verifikasi KLA 2025 telah dilakukan sejak awal tahun. Ia optimis dengan kemajuan yang telah dicapai Kota Cimahi dalam penerapan KLA, yang diperkuat dengan sejumlah Peraturan Daerah dan Peraturan Wali Kota, serta dukungan anggaran yang signifikan.


Lebih lanjut, Ngatiyana menjelaskan bahwa Pemkot Cimahi telah membentuk Forum Anak Kota Cimahi dan melibatkan berbagai elemen pentahelix, yaitu pemerintah, akademisi, pengusaha, dan media massa, dalam upaya mewujudkan KLA. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Cimahi juga telah membentuk forum lain seperti Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) untuk mendukung tujuan ini.


Berbagai upaya ini merupakan wujud komitmen Pemkot Cimahi dalam memberikan perlindungan dan mendorong pemenuhan hak anak demi masa depan yang lebih baik, khususnya dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.


BAGJA

Posting Komentar

0 Komentar