Cimahi RIN - Pernyataan tegas kembali dilontarkan tokoh masyarakat Cimahi, Abah Dirja, yang pada Rabu (11/6/2025) secara gamblang meluruskan kesalahpahaman publik terkait status organisasi profesi wartawan. Abah Dirja secara eksplisit menyatakan bahwa organisasi profesi wartawan sama sekali tidak dapat disamakan dengan Organisasi Masyarakat (Ormas), sebuah klarifikasi yang langsung menyulut diskusi hangat di kalangan pegiat media dan masyarakat luas.
"Seringkali disalahartikan. Organisasi profesi wartawan bukan Ormas. Mereka punya dasar, arah, dan fungsi yang sangat berbeda," tegas Abah Dirja, menyoroti perbedaan fundamental antara keduanya. Ia menjelaskan bahwa organisasi profesi wartawan berorientasi pada aspek keahlian dan profesionalisme dalam dunia jurnalistik, dengan fokus utama menjaga integritas profesi, menegakkan kode etik, serta melindungi hak dan kewajiban para jurnalis. "Ini bukan sekadar tempat berkumpul, tapi ruang pembinaan moral dan kualitas kerja jurnalistik," tambahnya, menggarisbawahi peran strategis organisasi ini.
Klarifikasi ini menjadi sorotan tajam mengingat semakin maraknya entitas yang mengatasnamakan jurnalis namun kerap dipertanyakan independensinya. Abah Dirja memaparkan ciri khas organisasi profesi wartawan yang sah: berbadan hukum, memiliki AD/ART yang jelas, dan fokus utamanya hanya pada dunia jurnalistik, bukan kegiatan sosial-politik masyarakat umum.
Peringatan keras juga disampaikan terkait posisi Dewan Pers yang secara tegas menyarankan agar jurnalis tidak merangkap sebagai anggota LSM atau Ormas. "Independensi jurnalis itu harga mati. Kalau sudah merangkap jabatan di Ormas, bisa rawan konflik kepentingan," ujar Abah Dirja, menegaskan bahaya tumpang tindih peran yang dapat mengikis kepercayaan publik terhadap pers.
Sementara itu, Abah Dirja membedah peran Ormas yang memiliki cakupan tujuan lebih luas dan beragam, mulai dari bidang sosial, keagamaan, pendidikan, hingga politik, bahkan dapat menjadi corong ideologi atau kendaraan kepentingan bersama. "Organisasi profesi wartawan itu garda penjaga kebenaran informasi. Sedangkan Ormas dan LSM itu wadah aspirasi masyarakat. Jangan dicampuradukkan, biarkan masing-masing berjalan sesuai relnya," pungkasnya, mengakhiri pernyataannya yang kini menjadi buah bibir di berbagai kalangan.
Pernyataan Abah Dirja ini diperkirakan akan memicu perdebatan lebih lanjut mengenai batasan dan peran media, serta urgensi menjaga profesionalisme dan independensi jurnalis di tengah dinamika masyarakat yang kian kompleks. Apakah akan ada tanggapan balik dari pihak-pihak terkait? Patut dinantikan.
0 Komentar