Cimahi Perluas Wilayah: Pertemuan Intensif dengan Bandung Barat dan Kota Bandung


Cimahi RIN, 4 Juli 2025 – Upaya Kota Cimahi untuk memperluas wilayahnya semakin gencar. Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, baru-baru ini kembali menegaskan ambisinya tersebut setelah melakukan pertemuan penting dengan Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, di ruang rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Kamis (3/7/2025). Pertemuan ini menjadi kelanjutan dari serangkaian koordinasi yang telah dilakukan Cimahi dengan daerah tetangga dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Salah satu poin utama yang dibahas dalam pertemuan antara Ngatiyana dan Jeje Ritchie Ismail adalah rencana perluasan wilayah Kota Cimahi. Meskipun demikian, Ngatiyana menjelaskan bahwa inti pertemuan tersebut juga meliputi penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait penertiban batas wilayah.

"Soal wacana perluasan juga dibahas. Pada intinya kita membuat MoU untuk melakukan penertiban terkait batas wilayah," ujar Ngatiyana kepada wartawan hari ini, Jumat (4/7/2025).

Ngatiyana mengungkapkan bahwa persoalan batas wilayah antara Kota Cimahi dan KBB masih belum sepenuhnya tertata dengan baik. Banyak kasus di mana batas wilayah di peta tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Ia mencontohkan, "Ada rumah di gang kecil yang dapur masuk wilayah Bandung Barat, tapi mukanya masuk Kota Cimahi. Hal-hal seperti inilah yang akan kita tertibkan."

Tidak hanya itu, masalah administrasi kependudukan juga menjadi sorotan. Ngatiyana menyebutkan, "Banyak warga Cimahi yang sudah menetap di Bandung Barat, ternyata masih ber-KTP Cimahi, begitupun sebaliknya." Penertiban data kependudukan ini menjadi prioritas untuk mengatasi tumpang tindih administrasi.

Bupati Jeje Ritchie Ismail menyambut baik seluruh rencana yang disampaikan Wali Kota Ngatiyana. Meskipun realisasi perluasan wilayah perlu dibahas secara berkelanjutan, MoU telah ditandatangani dengan baik antara kedua belah pihak. "Alhamdulillah, responsnya (Bupati Jeje) sangat baik. MoU ditandatangani dengan baik bersama Pemkab Bandung Barat," tandas Ngatiyana.

Dari informasi yang dihimpun dari Pemkab Bandung Barat, kesepakatan yang ditandatangani antara Bupati Jeje dan Wali Kota Ngatiyana berfokus pada pengembangan potensi daerah dan pelayanan publik. Mengingat secara geografis KBB dan Cimahi merupakan daerah yang berbatasan, banyak penyelenggaraan pelayanan publik maupun persoalan daerah yang beririsan.

"Maka dari itu perlu ada kesepakatan bersama untuk menciptakan suasana yang kondusif baik di bidang pelayanan publik dan lain sebagainya," jelas Bupati Jeje.

Kerja sama antar daerah yang berbatasan merupakan amanat dari UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Undang-undang ini menekankan bahwa kerja sama ini wajib dilakukan dalam hal penyelenggaraan urusan pemerintahan yang memiliki eksternalitas lintas daerah serta penyediaan layanan publik yang akan lebih efisien jika dikelola bersama.

Sebelumnya, Wali Kota Ngatiyana juga telah bertemu dengan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, pada Jumat (2/5/2025) di Balai Kota Bandung, yang juga membahas keinginan Cimahi untuk memperluas wilayah. Rencana perluasan wilayah Kota Cimahi ini sendiri telah disampaikan Ngatiyana bersama wakilnya, Adhitia Yudisthira, sejak 20 Februari 2025.

Ngatiyana menyebutkan bahwa pihaknya tengah berkoordinasi intensif dengan Pemerintah Kabupaten Bandung, Kota Bandung, dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait rencana perluasan ini. "Kami sudah melakukan koordinasi dengan Pak Bupati Bandung dan Pak Gubernur Jawa Barat terkait rencana perluasan wilayah. Salah satu daerah yang berpotensi bergabung dengan Kota Cimahi adalah wilayah Cimindi,” sebut Ngatiyana kala itu.

Dengan adanya pertemuan dan penandatanganan MoU ini, langkah Kota Cimahi untuk menata ulang batas wilayah serta potensi perluasan wilayah semakin konkret.

Asrtikel berita dan poto dikutip dari: https://Satumedia.id


(AS).


Posting Komentar

0 Komentar