Kota Cimahi Raih Opini WTP ke-13 Kali Berturut-turut, Perkuat Tata Kelola Keuangan Menuju Akuntabilitas Penuh


CIMAHI RIN, 16 Juli 2025 – Pemerintah Kota Cimahi kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Pencapaian ini menandai raihan WTP ke-13 kalinya secara berturut-turut, menegaskan komitmen Kota Cimahi terhadap tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Prestasi membanggakan ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Cimahi, Letkol (Purn.) Ngatiyana, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Cimahi pada hari ini, Rabu (16/7/2025). Dalam rapat tersebut, Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 telah disetujui bersama oleh DPRD dan Pemerintah Daerah.

"Alhamdulillah, laporan pertanggungjawaban APBD 2024 telah disusun sesuai dengan ketentuan, diaudit oleh BPK, dan memperoleh opini WTP. Ini adalah hasil dari kerja keras seluruh elemen," ujar Wali Kota Ngatiyana. Beliau menambahkan bahwa sistem pengelolaan keuangan daerah terus mengalami transformasi signifikan, sejalan dengan berbagai regulasi baru dari pemerintah pusat yang mendorong tata kelola keuangan yang lebih transparan, akuntabel, dan partisipatif.

Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 Kota Cimahi mencakup tujuh dokumen utama, mulai dari Laporan Realisasi Anggaran hingga Catatan atas Laporan Keuangan. Seluruh dokumen ini telah disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan dan mengacu pada sistem pengendalian intern yang memadai.

Berikut adalah beberapa poin penting dari realisasi APBD Kota Cimahi Tahun 2024:

 * Pendapatan Daerah: Rp1,56 triliun (99,02% dari target)

 * Belanja Daerah: Rp1,55 triliun (94,44% dari pagu anggaran)

 * Pembiayaan Daerah: Rp146,2 miliar (101,09% dari target)

 * SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran): Rp154,4 miliar

 * Nilai Aset per 31 Desember 2024: Rp2,89 triliun

 * Pendapatan Operasional: Rp1,58 triliun

 * Beban Operasional: Rp1,57 triliun

 * Defisit Operasional: Rp20,95 miliar

Meskipun kinerja keuangan secara umum dinilai positif, Wali Kota Ngatiyana mengakui masih ada beberapa pos anggaran yang belum terserap secara optimal. Untuk itu, beliau berharap masukan dan catatan dari DPRD dapat menjadi landasan penting dalam perbaikan pelaksanaan APBD di masa mendatang.

"Kami menyadari bahwa tantangan ke depan tidak ringan. Namun dengan kolaborasi yang kuat antara eksekutif dan legislatif, saya yakin kita dapat mempertahankan prestasi ini dan membawa Kota Cimahi ke arah yang lebih baik," pungkas Ngatiyana.

Di akhir sambutannya, Wali Kota juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD Kota Cimahi, jajaran perangkat daerah, serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan dan penyempurnaan laporan keuangan daerah tahun 2024. Prestasi ini diharapkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan di Kota Cimahi.


(AS).


Posting Komentar

0 Komentar